Anak Pengusaha Didakwa Korupsi Rp 3 Triliun dalam Skema Perdagangan Minyak Mentah

Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:51 WIB
Anak Pengusaha Didakwa Korupsi Rp 3 Triliun dalam Skema Perdagangan Minyak Mentah
Kerry Adrianto Didakwa Korupsi Rp3 Triliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Baca 10 detik
  • Putra pengusaha Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, didakwa terlibat dalam korupsi senilai Rp3 triliun terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.
  • Jaksa menyebut Kerry bersama sejumlah pihak mengatur pengadaan sewa kapal dan terminal BBM demi memperkaya diri sendiri.
  • Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp285 triliun.

Namun, hal itu justru mengakibatkan biaya penyewaan BBM menjadi lebih mahal.

Kerry dan Gading kemudian meminta Alfian Nasution agar menghilangkan klausul kepemilikan aset OTM dalam kerja sama dengan Pertamina agar pada akhir perjanjian aset terminal BBM itu tidak menjadi milik Pertamina.

Dalam hal ini, jaksa telah mendakwa Kerry, Gading, dan Riza Chalid melalui PT OTM telah meraup cuan senilai Rp2,9 triliun dalam Kegiatan Sewa terminal bahan bakar Merak.

Sehingga, total keuntungan saat penyewaan tiga kapal dan penyewaan terminal BBM total keuntungan yang diperoleh Kerry Cs ini mencapai sekitar Rp3 triliun.

Selain itu, seluruh terdakwa juga telah didakwa merugikan kerugian negara Rp285 triliun akibat dari praktik dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ini.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI