Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Belajar Protes Kepsek, FSGI: Pendisiplinan Tak Boleh dengan Kekerasan

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Belajar Protes Kepsek, FSGI: Pendisiplinan Tak Boleh dengan Kekerasan
Penampakan spanduk mogok sekolah SMAN 1 Cimarga, Senin 13 Oktober 2025. [SuaraBanten.id/ Yandi Sofyan/]
baca 10 detik
  • Retno mengatakan aksi para siswa ini bukanlah kenakalan, melainkan ekspresi sah yang dijamin oleh Konstitusi.
  • Ini menunjukkan bahwa protes mereka dilakukan secara terorganisir dan damai, jauh dari tindakan anarkis.
  • Retno menjelaskan bahwa mendidik anak bukan berarti melarang hukuman, namun sanksi yang diberikan harus bersifat edukatif dan tidak melanggar hukum.

Suara.com - Aksi berani siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten yang membentangkan spanduk dan mogok belajar sebagai bentuk protes terhadap dugaan kekerasan kepala sekolah, kini menuai sorotan.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, angkat bicara. Menurutnya, aksi para siswa ini bukanlah kenakalan, melainkan ekspresi sah yang dijamin oleh Konstitusi Republik Indonesia dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pertama, hak anak untuk berpendapat, bersuara, partisipasi anak, itu dilindungi lewat konstitusi Republik Indonesia dan juga dilindungi undang-undang perlindungan anak, yang disebut partisipasi anak," ujar Retno kepada Suara.com, Selasa (14/10/2025).

Retno bahkan secara terang-terangan memuji cara siswa menyampaikan aspirasinya.

"Dalam kasus ini anak-anak itu melakukannya pun dengan baik, sangat baik ya. Sesuai aturan ya, di mana mereka membentang spanduk, mereka melakukan mogok belajar," tambahnya.

Ini menunjukkan bahwa protes mereka dilakukan secara terorganisir dan damai, jauh dari tindakan anarkis.

Protes siswa ini, menurut Retno, muncul sebagai reaksi atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada salah satu rekan mereka.

Sebuah poin krusial yang ia soroti adalah dalih disiplin yang kerap digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan.

"Alasan kepala sekolah menyatakan bentuk disiplin, kemudian menyatakan anak ini tidak jujur dan lain-lain, kan tidak juga harus dilakukan dengan kekerasan," tegas Retno.

baca juga

"Terkait dengan kasus kekerasan itu tidak dibenarkan, jadi apapun pendisiplinan, atas nama pendidikan itu tidak boleh dilakukan dengan kekerasan," katanya menambahkan.

Retno menjelaskan bahwa mendidik anak bukan berarti melarang hukuman, namun sanksi yang diberikan harus bersifat edukatif dan tidak melanggar hukum.

"Jadi, prinsipnya memang mengedukasi anak itu bukan berarti anak gak boleh diberi sanksi, tapi sanksi yang diberikan itu haruslah edukatif, tidak melanggar perundang-undangan," kata dia.

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan kepala sekolah ini tentu membutuhkan penanganan serius dan tepat. Retno menjelaskan, idealnya kasus seperti ini ditangani oleh tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Namun, karena pelaku adalah kepala sekolah, maka penanganan harus dinaikkan levelnya.

"Kasus seperti ini harusnya ditangani oleh tim pencegahan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Namun, karena pelakunya adalah kepala sekolah, maka yang harus menangani tim satgas daerah," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Kepsek SMAN 1 Cimarga: Dituding Tampar Siswa Merokok, Bikin Ratusan Murid Mogok

Sosok Kepsek SMAN 1 Cimarga: Dituding Tampar Siswa Merokok, Bikin Ratusan Murid Mogok

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:23 WIB

5 Fakta Kunci Geger Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah Berujung Laporan Polisi

5 Fakta Kunci Geger Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah Berujung Laporan Polisi

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:30 WIB

Viral Tampar Siswa Merokok di Sekolah, Kepsek SMAN 1 Cimarga Disebut Telah Dinonaktifkan

Viral Tampar Siswa Merokok di Sekolah, Kepsek SMAN 1 Cimarga Disebut Telah Dinonaktifkan

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:22 WIB

Heboh Siswa Curhat Dianiaya karena Merokok, Publik Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga: Gen Z Meresahkan!

Heboh Siswa Curhat Dianiaya karena Merokok, Publik Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga: Gen Z Meresahkan!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:17 WIB

Terkini

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

×