Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:45 WIB
Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan
Wakil Ketua DPR Adies Kadir resmi dinonakifkan dari Anggota DPR oleh Golkar terkait kasus tunjangan DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi mengenai upaya Golkar untuk mengembalikan Adies Kadir ke posisi tersebut.
  • Idrus juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan spesifik.
  • Golkar akan sangat menghargai proses demokrasi yang berjalan, termasuk menghormati hak-hak anggota Partai Golkar.

Suara.com - Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umumnya, Idrus Marham, menegaskan bahwa partai berlambang beringin ini belum melakukan pembahasan terkait posisi Wakil Ketua DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan.

Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi mengenai upaya Golkar untuk mengembalikan Adies Kadir ke posisi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa segala keputusan terkait posisi strategis di DPR RI akan melalui mekanisme dan proses yang berlaku.

"Bukan, sekali lagi, kalau belum dibicarakan, belum. Seperti itu. Belum kita bicarakan itu, karena biarlah berproses semua," ujar Idrus ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan pentingnya menghargai mekanisme yang ada, baik di internal DPR maupun di Partai Golkar sendiri.

"Ya, dan ada mekanisme yang kita harus hargai. Jangan kita mendahului mekanisme itu, proses itu. Nah, kita harus menghargai, di DPR kita hormati, di Partai juga tentu punya mekanisme tersendiri," ujarnya.

Terkait kriteria pengganti, Idrus juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan spesifik.

"Enggak, kita sekali lagi, sampai pada hari ini kita belum pernah bicarakan itu," katanya.

Ia meyakini bahwa Ketua Umum Partai Golkar akan sangat menghargai proses demokrasi yang berjalan, termasuk menghormati hak-hak anggota Partai Golkar.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres

Selain itu, Ketua Umum juga akan menjunjung tinggi nilai-nilai yang akan dikembangkan dan dilaksanakan di DPR.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengungkap nasib Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di partai usai dinonaktifkan sebagai anggota legislatif.

Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]

Ia menegaskan, Adies kekinian masih berstatus sebagai kader di Partai Golkar yang menduduki kursi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

"Ya, itu kan hal yang terpisah (dinonaktifkan dengan status kader) kan ya," ujar Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Dalam Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020, tak ada istilah "penonaktifan anggota." Yang ada hanyalah pemberhentian sementara, pemberhentian pimpinan, atau penggantian antar waktu (PAW).

Aturan ini menyebutkan, pimpinan DPR bisa diberhentikan jika diusulkan partai politiknya, atau bahkan jika keanggotaannya ditarik dari partai.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI