Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 14 Oktober 2025 | 23:30 WIB
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan proses hukum pascatragedi Ponpes Al Khoziny tetap lanjut. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Masjid Ponpes Al Khoziny ambruk, timbulkan korban jiwa.

  • Proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab terus berjalan.

  • Nasib dan pendidikan 1.900 santri menjadi prioritas utama.

Suara.com - Pemerintah menegaskan akan menempuh dua jalur sekaligus dalam penanganan tragedi ambruknya masjid di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Di satu sisi, proses hukum akan terus berjalan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dan nasib pendidikan ribuan santri yang selamat menjadi prioritas utama.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memastikan bahwa penyelidikan atas insiden maut tersebut kini sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

"Ya pasti, sedang di proses polisi kan," kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Namun, Cak Imin menekankan bahwa di tengah proses hukum yang berjalan, negara tidak akan mengabaikan kewajiban utamanya untuk memastikan kelangsungan pendidikan para santri.

Ia menyebut ada sekitar 1.900 santri yang kini nasib belajarnya harus dijamin.

"Ada proses hukum, tapi anak yang 1.900 kan harus belajar. Pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk menjamin seluruh anak Indonesia belajar dengan aman, nyaman," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jatim memastikan tidak akan terburu-buru dalam mengusut tuntas tragedi ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri.

Sebab, prioritas utama penyidik saat ini menjaga perasaan keluarga korban yang masih diselimuti duka mendalam.

baca juga

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara cermat dan hati-hati.

Menurutnya, memanggil saksi dari pihak keluarga korban dalam waktu dekat dikhawatirkan akan mengganggu suasana duka yang masih menyelimuti mereka.

"Proses hukum tetap berjalan namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Itu penekanan atau penegasan dari kami," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/10/2025).

"Kami juga melihat tentunya bilamana kami memanggil saksi ada dari keluarga korban yang sedang berduka ini akan mengganggu proses keluarga ada wali santri yang sedang berduka ya. Kami mohon sekali lagi pengertiannya," ujarnya lebih lanjut.

Saat ini, tim penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah berfokus mengumpulkan bukti-bukti relevan untuk menemukan tersangka yang bertanggung jawab atas insiden nahas ini.

Polda Jatim telah resmi menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 8 Oktober 2025 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Ungkap Realitas Pesantren: Mayoritas Santri dari Keluarga Miskin, Ijazah Bukan Prioritas

Cak Imin Ungkap Realitas Pesantren: Mayoritas Santri dari Keluarga Miskin, Ijazah Bukan Prioritas

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:18 WIB

APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah

APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:14 WIB

Cak Imin Bela Rencana Bangun Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Yang Kritik, Apa Solusinya?

Cak Imin Bela Rencana Bangun Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Yang Kritik, Apa Solusinya?

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:45 WIB

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:44 WIB

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:35 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:54 WIB

×