Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:27 WIB
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menegaskan sejarah kelam pemerkosaan 1998 tidak boleh dihilangkan dari sejarah Bangsa Indonesia. [Antara]
  • Komnas Perempuan tegaskan kekerasan seksual Mei 1998 tak boleh dihapus dari sejarah.
  • TGPF temukan 85 kasus kekerasan, termasuk 52 pemerkosaan.
  • Maria Ulfah serukan pentingnya merawat ingatan publik demi keadilan korban.

Suara.com - Komnas Perempuan menegaskan kelamnya sejarah kekerasan seksual yang terjadi dalam tragedi Mei 1998 tidak boleh dihapus, dan kebenaran tidak bisa dibungkam.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengingatkan bahwa kasus perkosaan massal terhadap perempuan, terutama perempuan Tionghoa, merupakan bagian dari dokumen resmi negara sebagaimana diungkap oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada 1998.

"Ketika pada Juni lalu seorang Menteri Kebudayaan meragukan istilah pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998, kegaduhan pun muncul. Pernyataan seperti itu bukan hanya melukai korban, tetapi juga menggerus perjuangan panjang untuk menegakkan kebenaran bahwa peristiwa kekerasan seksual Mei 1998 itu nyata ada," kata Maria dalam perayaan 27 tahun Komnas Perempuan di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan bahwa suara publik yang menuntut keadilan pascatragedi tersebut tidak bisa diabaikan.

"Dari peristiwa kelam tragedi Mei 1998, ketika ratusan perempuan, terutama para perempuan Tionghoa, mengalami kekerasan seksual di tengah konflik sosial dan politik bangsa, suara publik yang menuntut keadilan kala itu tidak bisa diabaikan," ujarnya.

Komnas Perempuan sendiri dibentuk tak lama setelah peristiwa tersebut, melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.

Pembentukan lembaga ini menjadi tindak lanjut langsung dari laporan TGPF yang menyatakan adanya pelanggaran HAM berat dalam tragedi itu.

"Laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, yakni peristiwa kekerasan seksual, 85 kasus, termasuk 52 kasus perkosaan," kata Maria.

Sebagai bagian dari refleksi atas peristiwa itu, Komnas Perempuan juga menggelar pameran foto yang menampilkan rangkaian peristiwa kekerasan dan perjalanan lembaga tersebut dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.

“Komnas Perempuan percaya, kerja merawat ingatan publik jika terus diupayakan akan terus menyala, tidak bisa padam atau dipadamkan. Jika ingatan ini padam, artinya kita merelakan pelanggaran serupa terulang,” tuturnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa menjaga sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan juga membangun benteng moral dan peradaban bangsa.

“Menjaga sejarah adalah cara kita mewujudkan bangsa yang adil dan beradab,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik

Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik

News | Kamis, 18 September 2025 | 14:53 WIB

Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

News | Kamis, 11 September 2025 | 19:11 WIB

Setara Institute Anggap Fadli Zon Tidak Punya Empati Sebut Pemerkosaan Massal Mei 1998 sebagai Rumor

Setara Institute Anggap Fadli Zon Tidak Punya Empati Sebut Pemerkosaan Massal Mei 1998 sebagai Rumor

News | Senin, 16 Juni 2025 | 21:09 WIB

Terkini

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:34 WIB

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:28 WIB

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB