- Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk) dan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar di Nusakambangan bersama lima napi lainnya
- Pemindahan ini merupakan tindakan tegas pemerintah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang diduga masih dikendalikan Ammar Zoni dari dalam penjara
- Langkah ini adalah bagian dari program sterilisasi lapas/rutan, di mana lebih dari 1.500 napi berisiko tinggi telah dikirim ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan super ketat
Suara.com - Babak baru yang kelam dalam perjalanan hidup pesohor Ammar Zoni resmi dimulai. Tak lagi sekadar narapidana kasus narkotika, Ammar Zoni kini menyandang status narapidana berisiko tinggi (high risk) dan telah dijebloskan ke salah satu penjara paling ketat di Indonesia, Nusakambangan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengonfirmasi pemindahan Ammar Zoni bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya dari Jakarta. Mereka tiba di pulau penjara tersebut pada Kamis (16/10/2025) pagi, sekitar pukul 07.43 WIB, dengan pengawalan super ketat.
Kini, Ammar Zoni harus menghadapi kenyataan hidup di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, sebuah fasilitas yang dirancang khusus untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir, termasuk peredaran narkoba yang diduga masih melibatkannya bahkan dari balik jeruji besi.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa pemindahan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir Antara.
Proses pemindahan Ammar Zoni bukanlah operasi biasa. Pengawalan melibatkan tim gabungan dari Petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, hingga petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta. Setiap langkah dipastikan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) yang berlaku,” ucap Rika.
Di Lapas Karanganyar, Ammar Zoni tidak akan mendapatkan perlakuan istimewa. Ia akan menjalani program pembinaan super maksimum, sama seperti warga binaan high risk lainnya. Tujuannya jelas: memutus akses komunikasi dengan jaringan di luar dan memaksa perubahan perilaku secara total.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” kata Rika.
Baca Juga: Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!
Langkah tegas ini merupakan bagian dari kebijakan besar di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Sejak menjabat, lebih dari 1.500 narapidana berisiko tinggi dari seluruh Indonesia telah "dibuang" ke Nusakambangan. Tujuannya adalah untuk sterilisasi lapas dan rutan dari gangguan keamanan, terutama jaringan narkotika.
Selain untuk melindungi lingkungan penjara, pemindahan ini juga diklaim untuk kepentingan narapidana itu sendiri. Dengan pengawasan super ketat, mereka diharapkan dapat fokus pada rehabilitasi, menyadari kesalahan, dan tidak mengulanginya lagi.
“Agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat, [mereka] menjadi warga negara yang baik,” imbuh Rika.
Di tingkat regional, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Heri Azhari, menegaskan komitmennya untuk membersihkan lapas dan rutan di ibu kota.
“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas bahwa zero (nihil) narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” ujar Heri.