Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah

Yazir F, Ismail

Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
Dedi Mulyadi angkat bicara soal Kepala Sekolah yang menampar seorang murid karena merokok (ANTARA)
baca 10 detik
  • Kasus kepala sekolah SMAN 1 Cimarga yang menghukum siswa karena merokok menimbulkan perdebatan publik.

  • Dedi Mulyadi menegaskan bahwa guru berhak mendisiplinkan siswa selama masih dalam batas kewajaran.

  • Ia mengingatkan orang tua agar tidak mempidanakan guru, melainkan ikut mendidik anak dengan memberi ketegasan di rumah.

Suara.com - Kasus seorang Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Banten, yang menampar muridnya karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah memicu perdebatan sengit di ruang publik.

Di tengah pro dan kontra yang bergulir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memberikan pandangan tegas mengenai relasi antara orangtua, siswa, dan guru dalam proses pendidikan.

Melalui sebuah video yang diunggahnya di media sosial, Dedi Mulyadi seolah menjawab kegelisahan banyak pendidik di Indonesia.

Menurutnya, ketika orangtua telah menitipkan anaknya di sekolah, maka mereka telah memberikan kepercayaan penuh kepada para guru untuk mendidik.

"Sesungguhnya ketika kita menitipkan anak kita di sekolah, kita sudah mempercayakan sepenuhnya kepada guru untuk melakukan pendidikan pada anak-anak kita," ujar Dedi Mulyadi dalam video tersebut.

"Manakala anak kita berbuat kenakalan di sekolah dan gurunya memberikan hukuman, dan hukuman itu masih dalam batas kewajaran, maka kita harus menerimanya," sambungnya. 

Pandangan Kang Dedi, sapaan akrabnya, ini menjadi sangat relevan jika dikaitkan dengan insiden di SMAN 1 Cimarga.

Di sana, seorang kepala sekolah mengambil tindakan tegas setelah menemukan siswanya merokok, sebuah pelanggaran tata tertib yang serius.

Namun, tindakan tersebut justru berujung pada laporan ke pihak kepolisian oleh orangtua siswa.

baca juga

Dedi Mulyadi justru menyarankan sikap yang berkebalikan. Alih-alih membela, orangtua seharusnya memberikan hukuman tambahan di rumah agar anak menyadari kesalahannya.

"Ketika pulang sekolah, saat anak mendapat hukuman dari gurunya, kita harus memberikan hukuman lagi. Agar anak kita merasa bahwa dirinya melakukan tindakan yang salah," jelasnya.

"Bukan sebaliknya, kita melakukan pembelaan. Karena apa? Kalau kita membela dan menyalahkan gurunya, anak itu akan merasa boleh melakukan tindakan apapun, termasuk yang melanggar, karena orang tuanya melindungi."

Lebih jauh, Kang Dedi mengingatkan kembali sebuah kebijakan yang pernah diterapkan di Jawa Barat.

Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria (Dok. SMAN 1 Cimarga)
Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria (Dok. SMAN 1 Cimarga)

Dulu, sebelum siswa diterima, orangtua diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak akan mempidanakan guru yang memberikan sanksi pendidikan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu yang lalu, sebelum orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah, menandatangani surat pernyataan yang di dalamnya tidak akan mempidanakan guru yang memberikan hukuman pada anaknya dengan tujuan memberikan pendidikan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?

Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Buntut Kasus Kepsek Tampar Siswa Merokok di Kantin, Ancaman Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Viral

Buntut Kasus Kepsek Tampar Siswa Merokok di Kantin, Ancaman Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Viral

Your Say | Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:03 WIB

Comeback Lewat Wisuda S3, Disertasi Ahmad Sahroni Langsung Jadi Omongan!

Comeback Lewat Wisuda S3, Disertasi Ahmad Sahroni Langsung Jadi Omongan!

Your Say | Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo

Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:54 WIB

Terpopuler: Judul Disertasi Ahmad Sahroni Bikin Salfok, HRD Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga?

Terpopuler: Judul Disertasi Ahmad Sahroni Bikin Salfok, HRD Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga?

Lifestyle | Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:10 WIB

Pesan Keras di Gerbong Kereta, Grafiti Anti IDF Gegerkan Publik

Pesan Keras di Gerbong Kereta, Grafiti Anti IDF Gegerkan Publik

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:32 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×