Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun di Pejaten: Diduga Direkrut dari Bali dan Tertekan Denda

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:22 WIB
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun di Pejaten: Diduga Direkrut dari Bali dan Tertekan Denda
Ilustrasi Kematian Terapis 14 Tahun di Pejaten. (Unsplash)
baca 10 detik
  • Polisi menemukan fakta baru dalam kasus kematian RTA (14), terapis muda yang ditemukan tewas di Pejaten, Jakarta Selatan.
  • Sebelum bekerja di Delta Spa Pejaten, korban ternyata sempat menjadi terapis di Delta Spa Bali dan diduga direkrut melalui sistem outsourcing.
  • Penyidik kini menelusuri kemungkinan eksploitasi anak dan dugaan tekanan denda Rp50 juta yang dialami korban sebelum meninggal.

Suara.com - Fakta baru terkuak dalam penyelidikan kasus kematian RTA (14), terapis remaja yang ditemukan tewas di belakang Gedung TIKI, Pejaten, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap, sebelum bekerja di Delta Spa Pejaten, korban sempat lebih dulu bekerja sebagai terapis di Delta Spa Bali.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan, dan mencakup dua aspek besar: penyebab kematian korban dan dugaan eksploitasi anak di bawah umur.

“Jadi kalau kasus terapis itu kan ada dua kasus di situ. Kita harus lihat dulu dia meninggal karena apa, dia meninggal karena terjatuh atau karena lain. Itu kami harus menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik,” ujar Nicholas usai menghadiri acara Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Selain itu, kata Nicholas, polisi kekinian juga tengah menelusuri praktik perekrutan dan penempatan kerja korban yang diduga dilakukan melalui sistem outsourcing.

“Terkait dengan kasus mempekerjakan anak di bawah umur, itu kan dalam hal ini ada dua perusahaan yang berkepentingan di situ — perusahaan perekrut outsourcing, dan perusahaan pengguna jasa, dalam hal ini Delta,” jelasnya.

Nicholas menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, RTA ternyata sempat bekerja sebagai terapis di Delta Spa Bali sebelum akhirnya dipindahkan ke cabang Pejaten.

“Kita juga harus cek pihak pekerja tempat dia bekerja awal. Dia kan bekerja awalnya di Delta Bali. Jadi kita harus cek semua itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penyidik berhati-hati dan tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan hukum sebelum seluruh bukti terkumpul lengkap.

baca juga

“Kami harus benar-benar mengumpulkan alat bukti dulu yang maksimal supaya jangan sampai salah menerapkan pasal dan sebagainya. Karena kita harus melihat mulai dari proses perekrutannya itu bagaimana, arsip yang dia gunakan pada saat melamar menjadi tenaga terapis itu juga harus dicek,” katanya.

Tewas Mengenaskan

Sebelumnya, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat. Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai terapis itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak terlentang dengan kaki miring ke kanan.

Di dekat jasad, polisi menemukan kain selendang serta dompet kecil berisi dua ponsel—iPhone dan Vivo.

Penemuan itu berawal dari laporan salah satu penghuni ruko Pejaten Office Park yang mendengar teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB. Penghuni tersebut kemudian memberi tahu sekuriti, dan ketika dicek, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat itu membenarkan temuan tersebut dan menyebut korban berprofesi sebagai trapis muda.

Meski sempat muncul dugaan korban tewas karena melompat dari atas ruko, Ardian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri.

Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta

Belakang, keluarga korban mengaku RTA sempat merasa tertekan dan ingin keluar dari tempat kerja, namun diminta membayar denda sebesar Rp50 juta.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, informasi tersebut jadi bagian yang tengah didalami penyidik.

“Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kami terus mendalami itu, apakah informasi ini benar atau tidak,” ujar Nicholas kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Menurut Nicholas, informasi soal denda Rp50 juta itu pertama kali disampaikan oleh kakak korban. Karena itu, penyidik saat ini juga tengah menelusuri kebenaran dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak

Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun

Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:58 WIB

Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta

Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:34 WIB

Terkini

FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia

FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak

Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia

JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita

Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

Rupiah Bangkit Lawan Dolar AS Imbas Sentimen Domestik Membaik

Rupiah Bangkit Lawan Dolar AS Imbas Sentimen Domestik Membaik

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:56 WIB

Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang

Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang

Malang | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:49 WIB

Tinggalkan Eropa, Casemiro Resmi Gabung Inter Miami dan Siap Main Bareng Lionel Messi

Tinggalkan Eropa, Casemiro Resmi Gabung Inter Miami dan Siap Main Bareng Lionel Messi

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:48 WIB

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Mentah Melonjak ke 96 Dolar AS

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Mentah Melonjak ke 96 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:46 WIB

Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!

Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:41 WIB

Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia

Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40 WIB

×