Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 20 Oktober 2025 | 19:14 WIB
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel. (ist)
baca 10 detik
  • Fakta baru terungkap di balik kasus penyekapan dan penyiksaan berkedok jual-beli mobil dengan sistem COD di sebuah rumah di Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
  • Selain melibatkan sembilan warga sipil, kasus ini ternyata turut menyeret mantan anggota TNI AL.
  • Kasus penyekapan ini melibatkan mantan anggota TNI AL berinisial Praka MRA. 

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus penyekapan dan penyiksaan berkedok jual-beli mobil dengan sistem cash on delivery (COD) di sebuah rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain melibatkan sembilan warga sipil, kasus ini ternyata turut menyeret mantan anggota TNI AL.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksma Tunggul, menyebut satu mantan anggota yang terlibat dalam kasus tersebut berinisial Praka MRA. Namun, ia menegaskan bahwa yang bersangkutan statusnya sudah dipecat secara tidak hormat karena desersi jauh sebelum insiden brutal tersebut terjadi.

"Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian dan hasil penyelidikan, ternyata kasus ini melibatkan Disertir Prajurit, yaitu 'Praka MRA' yang sejak 12 Juli 2024 statusnya telah dipecat," ungkap Tunggul kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, pemecatan terhadap Praka MRA dilakukan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan karena telah meninggalkan dinas tanpa izin.

Meskipun statusnya sudah menjadi warga sipil, proses hukum terhadap Praka MRA akan tetap melibatkan ranah militer. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan hingga kini belum menjalani hukuman atas kasus desersinya.

"MRA yang statusnya sudah bukan lagi prajurit aktif, saat ini masih melaksanakan pendalaman kasus di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta, dan nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman desersinya," jelas Tunggul.

Sembilan Tersangka dari Warga Sipil

Dalam perkara ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan sembilan tersangka dari kalangan warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut dari sembilan tersangka, satu di antaranya merupakan perempuan berinisial N (52). Ia berperan sebagai koordinator lapangan yang memancing korban agar mau COD di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

baca juga

"Untuk tersangka utamanya adalah MAM (41). Dia perannya sebagai koordinator lapangan yang merencanakan sekaligus juga sebagai eksekutor dan menyiksa korban," jelas Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/10).

Sedangkan tujuh tersangka lainnya, yakni VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34) I, dan MA (39). Mereka berperan sebagai eksekutor hingga melakukan penyiksaan terhadap korban.

Kronologi Penyekapan dan Penyelamatan Korban

Kasus ini menjadi sorotan setelah video penyekapan dan penyiksaan terhadap korban beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @wargajakarta.id, terlihat tiga korban dengan punggung penuh luka saling mengoleskan balsem, sementara para pelaku tampak merekam aksi penyiksaan tersebut dengan santai.

Belakangan terungkap, total korban dalam kasus ini berjumlah empat orang. Namun, salah satu korban berinisial DJ berhasil melarikan diri saat disekap pelaku.

Ade Ary menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Sabtu (11/10/2025) malam. Saat itu, korban bersama istri dan dua rekannya bertemu dengan seorang perempuan berinisial N (52) di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk transaksi jual beli mobil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal

Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 18:16 WIB

Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR

Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:27 WIB

COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk

COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk

Video | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Terkini

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:35 WIB

×