Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 20 Oktober 2025 | 19:14 WIB
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel. (ist)
baca 10 detik
  • Fakta baru terungkap di balik kasus penyekapan dan penyiksaan berkedok jual-beli mobil dengan sistem COD di sebuah rumah di Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
  • Selain melibatkan sembilan warga sipil, kasus ini ternyata turut menyeret mantan anggota TNI AL.
  • Kasus penyekapan ini melibatkan mantan anggota TNI AL berinisial Praka MRA. 

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus penyekapan dan penyiksaan berkedok jual-beli mobil dengan sistem cash on delivery (COD) di sebuah rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain melibatkan sembilan warga sipil, kasus ini ternyata turut menyeret mantan anggota TNI AL.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksma Tunggul, menyebut satu mantan anggota yang terlibat dalam kasus tersebut berinisial Praka MRA. Namun, ia menegaskan bahwa yang bersangkutan statusnya sudah dipecat secara tidak hormat karena desersi jauh sebelum insiden brutal tersebut terjadi.

"Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian dan hasil penyelidikan, ternyata kasus ini melibatkan Disertir Prajurit, yaitu 'Praka MRA' yang sejak 12 Juli 2024 statusnya telah dipecat," ungkap Tunggul kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, pemecatan terhadap Praka MRA dilakukan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan karena telah meninggalkan dinas tanpa izin.

Meskipun statusnya sudah menjadi warga sipil, proses hukum terhadap Praka MRA akan tetap melibatkan ranah militer. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan hingga kini belum menjalani hukuman atas kasus desersinya.

"MRA yang statusnya sudah bukan lagi prajurit aktif, saat ini masih melaksanakan pendalaman kasus di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta, dan nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman desersinya," jelas Tunggul.

Sembilan Tersangka dari Warga Sipil

Dalam perkara ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan sembilan tersangka dari kalangan warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut dari sembilan tersangka, satu di antaranya merupakan perempuan berinisial N (52). Ia berperan sebagai koordinator lapangan yang memancing korban agar mau COD di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

baca juga

"Untuk tersangka utamanya adalah MAM (41). Dia perannya sebagai koordinator lapangan yang merencanakan sekaligus juga sebagai eksekutor dan menyiksa korban," jelas Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/10).

Sedangkan tujuh tersangka lainnya, yakni VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34) I, dan MA (39). Mereka berperan sebagai eksekutor hingga melakukan penyiksaan terhadap korban.

Kronologi Penyekapan dan Penyelamatan Korban

Kasus ini menjadi sorotan setelah video penyekapan dan penyiksaan terhadap korban beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @wargajakarta.id, terlihat tiga korban dengan punggung penuh luka saling mengoleskan balsem, sementara para pelaku tampak merekam aksi penyiksaan tersebut dengan santai.

Belakangan terungkap, total korban dalam kasus ini berjumlah empat orang. Namun, salah satu korban berinisial DJ berhasil melarikan diri saat disekap pelaku.

Ade Ary menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Sabtu (11/10/2025) malam. Saat itu, korban bersama istri dan dua rekannya bertemu dengan seorang perempuan berinisial N (52) di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk transaksi jual beli mobil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal

Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 18:16 WIB

Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR

Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:27 WIB

COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk

COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk

Video | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×