Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:40 WIB
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
Energi Hijau Palsu! Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia. (Dok. Istimewa)
baca 10 detik
    • Aktivis lingkungan menilai impor wood pellet oleh Jepang dan Korea Selatan memperparah deforestasi dan melanggar prinsip keadilan iklim.
    • Investigasi FWI menemukan lebih dari 80% wood pellet berasal dari hutan alam, bukan dari hasil rehabilitasi atau sumber berkelanjutan.
    • Gerakan global melalui International Day of Action on Biomass menyerukan penghentian impor biomassa dan mendorong transisi energi yang adil serta benar-benar bersih.

Suara.com - Hutan Indonesia kembali menjadi korban dalam perebutan sumber energi dunia. Ketika negara-negara maju berlomba mencapai target net-zero emission, mereka justru membuka jalan baru bagi bentuk kolonialisme iklim: mengubah hutan tropis menjadi bahan bakar.

Di balik label “energi hijau”, permintaan impor wood pellet atau pelet kayu oleh Jepang dan Korea Selatan justru mempercepat deforestasi dan memperparah krisis iklim di Indonesia.

Dalam lima tahun terakhir, kedua negara tersebut menjadi pembeli utama wood pellet dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Padahal, biomassa ini seringkali berasal dari penebangan hutan alam, bukan hasil rehabilitasi.

Energi Hijau Palsu! Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia. (Dok. Istimewa)
Energi Hijau Palsu! Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia. (Dok. Istimewa)

Akibatnya, jutaan hektar hutan yang seharusnya menyerap karbon justru menjadi sumber emisi baru.

“Hutan Indonesia bukan bahan bakar kalian, wahai warga Jepang dan Korea.Setop impor wood pellet dari Indonesia dan hentikan pengrusakan hutan di negara Indonesia,” tegas Tsabit Khairul Auni, Koordinator Aksi Forest Watch Indonesia (FWI), dalam aksi damai di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta (20/10).

Selain merusak lingkungan, praktik impor wood pellet ini juga melanggar prinsip keadilan iklim. Ketika Jepang dan Korea menghitung emisinya nol, negara produsen seperti Indonesia menanggung beban deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Investigasi FWI menunjukkan lebih dari 80 persen wood pellet diekspor dari hasil deforestasi hutan alam.

Menjawab situasi tersebut, para aktivis dari berbagai organisasi lingkungan menggelar aksi serentak di depan Kedubes Jepang dan Korea Selatan, bersamaan dengan peringatan International Day of Action on Biomass.

Mereka menuntut agar pemerintah kedua negara menghentikan impor wood pellet dari Indonesia, mencabut subsidi energi berbasis biomassa, serta mendorong transisi energi yang benar-benar bersih dan berkeadilan.

“Kami menuntut agar kedua negara segera menghentikan praktik ini dan beralih pada energi terbarukan yang benar-benar bersih, meninggalkan batu bara dan tidak merusak ekosistem di belahan bumi manapun,” tegas Satrio Manggala dari Biomass Action Network.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa tanpa keadilan bagi hutan, transisi energi hanya akan menjadi wajah baru dari eksploitasi global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi River Clean Up di Bali

Aksi River Clean Up di Bali

Foto | Senin, 20 Oktober 2025 | 19:31 WIB

3 Kerugian bagi Indonesia Jika Gabung Jepang Membentuk Federasi Tandingan AFC

3 Kerugian bagi Indonesia Jika Gabung Jepang Membentuk Federasi Tandingan AFC

Bola | Senin, 20 Oktober 2025 | 20:00 WIB

3 Keuntungan Bagi Indonesia Jika Gabung Jepang Bentuk Federasi Tandingan AFC

3 Keuntungan Bagi Indonesia Jika Gabung Jepang Bentuk Federasi Tandingan AFC

Bola | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×