Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!

Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!
Ilustrasi korban penikaman. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Terungkap detik-detik bos agen elpiji tewas karena terlilit utang. 
  • Tersangka EH ternyata sengaja membeli pisau yang digunakan untuk menusuk korban. 
  • Detik-detik jelang penusukan itu tergambar dari hasil rekonstruksi. 

"Akhirnya korban itu menjual barang pelaku karena kesal utang-utang itu sampai sekarang tuh belum dibayar. Jadi dia bilang, 'ya udah, ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu,' seperti itu

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI