Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:40 WIB
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
  • Terungkap motif di balik aksi sadis Heryanto membunuh pegawai Alfamart, Dini Oktaviani
  • Ternyata niatan itu karena tersangka karena ingin memperkosa korban yang merupakan bawahannya
  • Terungkapnya kasus ini, Heryanto ternyata sudah lama memendam hasrat seksual kepada Dini Oktaviani. 

Suara.com - Terungkap motif di balik aksi Heryanto (27) yang tega menghabisi nyawa pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Dina Oktaviani. Heryanto ternyata hanya ingin menyalurkan hasrat seksualnya terkait aksi sadisnya membunuh bawahanya itu. 

Wakil Kepala Toko Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang itu ternayta sudah lama memendam hasrat sehingga muncul pikiran kotor untuk memerkosa hingga membunuh Dina Oktaviani. 

Fakta motif sadis Heryanto diungkap oleh Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Gede Putu Anom Danujaya.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan motif pembunuhan, yaitu hasrat seksual. Jadi pelaku tertarik kepada korban," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (23/10/2025).

Saat ada kesempatan, ketika pelaku berada di rumahnya bersama korban, melakukan penganiayaan terhadap korban, kemudian melakukan rudapaksa. 

Disebutkan, sesuai dengan hasil penyelidikan menunjukkan tindak pidana ini dilakukan di wilayah hukum Polres Purwakarta. Tepatnya di rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu. 

Jadi Heryanto melakukan kekerasan seksual setelah menganiaya korban, hingga meninggal dunia.

Dibuang ke Sungai Citarum

Setelah itu, pelaku berusaha menghilangkan jejak tindak pidana dengan membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban. Kemudian membuang jasad korban ke sungai Citarum di Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Jasad korban ditemukan di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10) hingga akhirnya kasus tersebut terungkap. 

Selain membuang jasad korban, pelaku juga sempat membakar sejumlah barang milik korban untuk menghilangkan bukti. Bahkan menjual beberapa barang berharga seperti sepeda motor, perhiasan, serta barang pribadi korban lainnya.

Pihak kepolisian dari Polres Purwakarta sebelumnya telah menetapkan Heryanto sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan pegawai Alfamart KM 72 Cipularang. Selain itu juga menetapkan dua tersangka lainnya yang membantu aksi pembuangan jasad korban ke sungai. 

‎Atas perbuatannya, pelaku Heryanto dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 ayat 1 huruf j UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang Kekerasan Seksual dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
 
‎"Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati," kata Kapolres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang

Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:37 WIB

Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta

Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:51 WIB

Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP

Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:32 WIB

Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas

Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB