Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta
Dina Oktaviani karyawati minimarket korban pembunuhan pelaku Heriyanto yang merupakan atasannya. (Ist)
  • Pelaku bernama Heryanto (27) mengaku membunuh pegawai minimarket, Dina Oktaviani (20), karena motif ekonomi
  • Perhiasan korban yang terdiri dari kalung dan cincin berhasil dijual seharga Rp4 juta, sementara motornya disembunyikan
  • Polisi mengonfirmasi pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebelum mengambil barang-barangnya

Suara.com - Fakta baru yang mengerikan terungkap dari kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (20), seorang pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum. Pelaku, Heryanto (27), mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena terdesak kebutuhan ekonomi, lalu menjual perhiasan hasil rampasannya hanya seharga Rp4 juta.

Pengakuan ini terungkap saat Heryanto ditangkap dan diinterogasi oleh pihak kepolisian. Dengan gamblang, ia merinci barang-barang berharga milik korban yang ia gasak setelah melakukan aksi kejinya di kawasan Tol Cipularang.

"Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin," kata Heryanto dalam video penangkapan yang beredar, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa perhiasan tersebut dijual tanpa surat-surat dan laku dengan total nilai Rp4 juta. Namun, tidak semua barang berhasil diuangkan. Heryanto mengaku membuang anting korban karena ternyata imitasi dan tidak laku dijual.

"Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya," kata Heryanto.

Selain perhiasan, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut belum sempat dijual dan sengaja disembunyikan di sebuah rumah kosong untuk menghilangkan jejak.

"Diumpetin rumah kosong, rumah orang," ujarnya, seraya meyakinkan polisi bahwa motor itu masih berada di lokasi persembunyiannya.

"Yakin masih di situ," sambungnya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa motif utama pelaku adalah perampokan yang disertai dengan kekerasan seksual. Sebelum merampas harta benda korban, pelaku terlebih dahulu melakukan tindakan asusila.

"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

Kasus yang awalnya ditangani oleh Polres Karawang ini akan segera dilimpahkan ke Polres Purwakarta. Keputusan ini diambil karena lokasi utama tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta, tepatnya di sekitar rest area KM 72A.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," pungkas Ipda Cep Wildan.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah warga Desa Curug, Karawang, digegerkan dengan penemuan jasad wanita yang mengambang di Sungai Citarum.

Setelah diidentifikasi, korban diketahui adalah Dina Oktaviani, yang bekerja di sebuah minimarket. Pelaku, Heryanto, akhirnya berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP

Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:32 WIB

Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas

Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus

Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:21 WIB

Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya

Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:14 WIB

7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati

7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:45 WIB

Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan

Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis

Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:14 WIB

Terkini

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB