Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:37 WIB
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
Dina Oktaviani korban pembunuhan di Purwakarta. (Ist)
Baca 10 detik
  • Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani (21) adalah Heryanto (27), yang merupakan rekan kerja korban di Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang
  • Motif pelaku adalah desakan kebutuhan finansial, yang membuatnya nekat mencekik korban hingga tewas, menyetubuhinya
  • Kasus ini dilimpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian perkara (TKP) pembunuhan berada di wilayah hukum Polres Purwakarta

Suara.com - Misteri penemuan jenazah perempuan yang mengambang di Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terkuak. Korban, yang diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), ternyata adalah seorang karyawati Alfamart yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan sadis oleh rekan kerjanya sendiri.

Pelaku, Heryanto (27), ditangkap oleh Satreskrim Polres Karawang di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, wilayah Purwakarta. Penangkapan ini dilakukan hanya sehari setelah jasad Dina ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan penemuan jenazah pada Selasa (7/10).

"Aksi pembunuhan itu terungkap setelah pada Selasa (7/10) ditemukan jenazah yang mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar," ujar Fiki di Karawang, Kamis (9/10/2025).

Penyelidikan intensif segera dilakukan untuk mengungkap identitas korban dan pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata jenazah yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum itu adalah seorang perempuan bernama Dina Oktaviani," ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Kerja cepat aparat kepolisian berhasil mengendus jejak pelaku yang tak lain adalah Heryanto, teman kerja korban.

"Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan," kata Fiki.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan perbuatan keji tersebut didasari oleh desakan kebutuhan finansial. Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membeberkan kronologi mengerikan yang dilakukan Heryanto. Pelaku terlebih dahulu mengajak korban ke rumahnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Karena COD Mobil di Jambi, Dunia Serba Cepat Emang Ngeri

"Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia," ungkap Cep Wildan.

Tidak berhenti di situ, nafsu bejat pelaku berlanjut.

"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan ponsel," tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua unit ponsel milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Meskipun penangkapan dilakukan oleh Polres Karawang, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI