Aktivis 98: Soeharto Cukup Jadi Mantan Presiden, Bukan Pahlawan Nasional!

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 09:40 WIB
Aktivis 98: Soeharto Cukup Jadi Mantan Presiden, Bukan Pahlawan Nasional!
Para aktivis di Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025), menolak pemberian gelar pahlawan kepada Presiden Soeharto. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, menuai penolakan dari Aktivis 98, Ubedillah Badrun.
  • Ia menilai Soeharto tidak layak mendapat gelar tersebut karena memiliki catatan hukum dan dugaan pelanggaran HAM di masa pemerintahannya.
  • Ubedillah menegaskan bahwa pemberian gelar itu akan mencederai moral bangsa serta memperlemah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
 
 

Suara.com - Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, mendapat tentangan keras dari Aktivis 98, Ubedillah Badrun.

Menurut Ubedillah, Soeharto secara empiris dan berdasarkan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar tersebut.

"Pasal 24 UU 20/2009 menyebutkan bahwa di antara syarat menjadi pahlawan adalah mereka WNI yang memiliki integritas moral dan keteladanan, berkelakuan baik, dan tidak pernah terkena kasus pidana yang memiliki kekuatan hukum," ujar Ubedillah kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Ubedillah menyoroti fakta bahwa Soeharto pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 3 Agustus 2000 terkait dugaan penyalahgunaan dana tujuh yayasan serta penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa banyak lembaga kredibel menyebutkan bahwa di bawah pemerintahannya, Indonesia diwarnai banyak kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kejahatan terhadap warga negara.

"Memberikan gelar pahlawan akan mengkhianati upaya penuntasan kejahatan HAM di masa lalu. Kalau dijadikan pahlawan, rakyat dan generasi muda kehilangan makna sejatinya pahlawan," tegasnya.

Lebih lanjut, Ubedillah Badrun menyarankan agar Soeharto cukup ditempatkan pada posisinya sebagai mantan Presiden Republik Indonesia yang pernah berjasa.

Ia menekankan pentingnya belajar dari negara-negara seperti Korea Selatan atau Prancis yang menempatkan mantan Presiden secara sama di mata hukum dan negara.

"Indeks penegakan hukum Indonesia masih rendah, sekitar 0,5. Kepercayaan internasional kepada Indonesia masih rendah. Padahal kepercayaan internasional sangat penting untuk kemajuan negara, salah satunya melalui penegakan hukum," jelasnya.

Menurut Ubedillah, jika Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, Indonesia sebagai negara dan bangsa akan kehilangan kompas moral dan hukum, tidak lagi bisa membedakan antara baik dan buruk, benar dan salah.

"Bisa dibayangkan jika semua mantan Presiden jadi pahlawan? Rusak republik ini," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto

'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:51 WIB

Bukan Sekadar Gelar, Amnesty International Menolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Bukan Sekadar Gelar, Amnesty International Menolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Your Say | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:03 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Guntur Romli PDIP Sebut Mahasiswa '98 Bisa Dicap Penjahat

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Guntur Romli PDIP Sebut Mahasiswa '98 Bisa Dicap Penjahat

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:39 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB