- Dwi mengatakan kekinian pihak keluarga belum diperlihatkan bukti maupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya.
- Permintaan keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara atau TKP indekos Arya Daru, juga belum mendapat izin dari penyelidik.
- Karena permintaan keluarga tak kunjung dipenuhi penyelidik Polda, Dwi memastikan pihaknya kini menyiapkan langkah hukum baru.
Suara.com - Rencana pertemuan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39) dengan penyelidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/10/2025) berpotensi batal.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menyebut pihaknya memilih mengadu ke Bareskrim Polri untuk meminta gelar perkara khusus karena merasa penyelidikan kasus kematian Arya berjalan tidak transparan.
“Kalau saja jadi pertemuan, nanti kami seperti orang bodoh di sana. Kami belum pegang data, belum lihat TKP. Jadi kemungkinan kami nggak datang, dan itu belum ada kesepakatan,” kata Dwi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Dwi hingga kekinian pihak keluarga belum diperlihatkan bukti maupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya.
Selain itu, permintaan keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara atau TKP indekos Arya Daru, juga belum mendapat izin dari penyelidik.
“Alasan penyelidik harus izin pemilik kos. Lho, apa hubungannya? Kan kewenangannya ada di penyelidik,” tegasnya.
Keluarga menurut Dwi merasa janggal lantaran media bisa mengakses lokasi dan memperoleh rekaman CCTV. Sementara pihak korban justru tidak diberi kesempatan serupa.
“Kita itu korban, orang pers bisa lihat semuanya, bisa dapat rekaman CCTV. Kita sama sekali nggak bisa,” tuturnya.
Karena permintaan keluarga tak kunjung dipenuhi penyelidik Polda, Dwi memastikan pihaknya kini menyiapkan langkah hukum baru. Salah satunya mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
“Kami mau ambil langkah yang lain, habis ini saya mau ke Karowasidik untuk minta gelar perkara khusus,” jelas Dwi.
Buka-bukaan Data
Sebelumnya Polda Metro Jaya berencana menggelar pertemuan khusus dengan keluarga almarhum Arya Daru pada Kamis (16/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut penyelidik telah berjanji akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah TKP awal hingga proses pencarian handphone Arya Daru yang hingga kekinian belum ditemukan.

"Nanti penyelidik dari Subdit Resmob akan memaparkan hasil penyelidikan mulai dari olah TKP sampai dengan hingga hari ini," jelas Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak usai mendampingi kuasa hukum keluarga Arya Daru bertemu penyelidik, Jumat (10/10/2025).
Sementara kuasa hukum keluarga Arya Daru, Mira Widyanti saat itu memastikan keluarga Arya Daru akan hadir langsung mendengarkan penjelasan penyelidik.