- Nadiem Makarim dikabarkan akan kembali menjalani operasi tahap kedua untuk penyakit wasir yang membuatnya masih dibantarkan di rumah sakit.
- Kejaksaan Agung menegaskan pembantaran bisa dilakukan kembali jika ada rekomendasi dokter dan tetap berada dalam pengawasan ketat penyidik.
- Meski begitu, proses penyidikan kasus korupsi digitalisasi pendidikan yang menjerat Nadiem tetap berjalan tanpa hambatan.
Suara.com - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, bakal kembali menjalani operasi tahap kedua penyakit wasir atau ambeien yang dideritanya.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, jika memang diperlukan operasi tahap kedua, maka Nadiem bisa melakukan permohonan kepada penyidik
“Biasanya kalau sudah memang saat untuk itu tinggal ajukan ke, karena ini masih tahanan di tingkat penyidikan akan diajukan ke penyidik,” kata Anang, di Kantornya, Jumat (24/10/2025).
Penyidik, lanjut Anang, pasti memiliki pertimbangannya sendiri. Sepanjang ada keterangan resmi dari pihak dokter, maka Nadiem bakal kembali dibantarkan.
“Kapan mau berobat, pasti penyidik akan mempertimbangkan. Sepanjang memang itu ada keterangan dokter dan memang ini kan juga bagian dari yang proses kemarin kan, yang pernah dibantar,” jelasnya.
Nadiem Makarim, sebelumnya dibantarkan ke rumah sakit karena melakukan operasi wasir atau ambeien.
“Saat ini masih dibantar,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, Rabu (8/10/2025).
Meski Nadiem masih dibantarkan di rumah sakit, lanjut Anang, namun penyidikan tetap berjalan.
“Tetap berjalan, kan kita tidak tergantung pada keterangan yang bersangkutan saja, jadi kita sudah memeriksa beberapa orang saksi, sudah banyak saksi diperiksa terkait ini,” ungkapnya.
“Perhitungan kerugian negara juga BPKP sudah memainkan semua, sudah melakukan ekstra cepat,” imbuhnya.
Meski sedang dibantarkan, Anang mengaku jika Nadiem tetap dijaga ketat oleh pihak penyidik.
“Dibantar itu bukan artinya lepas, dijaga, ada 6 orang setidaknya aplusan, 2-2 paling enggak gantian,” jelasnya.
Diketahui bersama, Nadiem Makarim sedang dibantarkan ke rumah sakit lantaran menjalankan operasi wasir alias ambeien.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Anang mengaku, sejauh ini mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu telah menjalani operasi di rumah sakit pemerintah.
“Sudah (operasi), katanya sih sakit di bagian itunya (dubur),” katanya.
Meski demikian, lanjut Anang, dirinya belum mendapat informasi soal apakah Nadiem bakal langsung dikembalikan ke sel tahanan atau terlebih dahulu menjalani pemulihan.
“Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung (dikembalikan ke tahanan) atau nanti dalam tahap pasca pemulihan,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya, menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam perkara digitalisasi pendidikan.
Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam korupsi pengadaan laptop ini.
Adapun keempat tersangka yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Kemudian Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.