-
Pemkab Cianjur memastikan KTP warga negara Israel yang viral adalah palsu.
-
Pengecekan sistem nasional tidak menemukan data atas nama Aron Geller.
-
Bupati Cianjur mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
Suara.com - Kegaduhan yang dipicu oleh beredarnya foto kartu tanda penduduk (KTP) milik seorang pria yang diidentifikasi sebagai warga negara (WN) Israel di Kabupaten Cianjur akhirnya menemukan titik terang.
Pemerintah Kabupaten Cianjur, setelah melakukan verifikasi mendalam, memastikan bahwa dokumen tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi manapun.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah video yang diunggah pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi menanyakan perihal kebenaran kabar yang telah meresahkan publik dan menjadi pertanyaan banyak jurnalis kepadanya.
"Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya?" tanya Dedi.
Menjawab pertanyaan itu, Wahyu Ferdian dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh.
“Kami sudah cross-check by system, dan itu terkoneksi dengan sistem di nasional, baik menggunakan nama maupun NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hasilnya tidak ditemukan,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan bahwa KTP tersebut dipastikan palsu dan dibuat sendiri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
Latar Belakang Kasus yang Viral
Isu ini pertama kali mencuat di media sosial setelah foto KTP seorang pria bernama Aron Geller beredar luas.
Dalam KTP palsu yang tertanggal pembuatan tahun 2023 itu, Geller tercatat beralamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, dengan status Warga Negara Indonesia (WNI).

Narasi yang menyertai unggahan tersebut semakin memanaskan situasi. Sejumlah akun media sosial, termasuk komunitas peduli Palestina, menyebarkan informasi bahwa Geller dan istrinya tidak hanya memiliki KTP, tetapi juga berhasil mendapatkan paspor Indonesia secara ilegal.
Isu ini diperparah dengan dugaan bahwa dokumen kependudukan itu dibuat dengan tujuan agar Geller dapat membeli tanah di Cianjur atas namanya sendiri.
Kegaduhan ini mendorong respons cepat dari berbagai tingkatan pemerintahan.