Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:34 WIB
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
aktivis Laras Faizati menjalani persidangan atas tuduhan provokasi dalam aksi demonstrasi Agustus lalu, Kamis (11/12/2025). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Sidang aktivis Laras Faizati atas tuduhan provokasi demonstrasi Agustus dihadiri empat lembaga sebagai amicus curiae.
  • Para sahabat pengadilan berpendapat unggahan Laras adalah kebebasan berekspresi atas tewasnya warga sipil.
  • Laras didakwa melanggar Pasal 160 KUHP serta tiga pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Suara.com - Sidang kasus yang menjerat aktivis Laras Faizati atas tuduhan provokasi dalam aksi demonstrasi Agustus lalu mendapat perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak empat lembaga dan individu berpengaruh mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberikan perspektif yang dapat mencerahkan majelis hakim.

Gerakan solidaritas ini datang dari spektrum yang luas, menunjukkan betapa krusialnya kasus ini dipandang. Mereka yang turun tangan adalah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Perhimpunan Masyarakat Adat Nusantara (PP MAN), organisasi pembela hak digital SAFEnet, serta pihak independen yang memiliki kepedulian tinggi terhadap hak asasi manusia.

Pesan utama yang mereka bawa ke ruang sidang sangat jelas, majelis hakim diminta untuk melihat perkara ini secara jernih dan komprehensif. Menurut para sahabat pengadilan, unggahan media sosial Laras yang oleh aparat kepolisian dianggap sebagai provokasi adalah sebuah kekeliruan fatal dalam penafsiran.

Bagi mereka, apa yang dilakukan Laras bukanlah sebuah tindakan kriminal, melainkan manifestasi dari kebebasan berekspresi.

Lebih dari itu, unggahan tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan atas peristiwa tragis yang terjadi selama aksi demonstrasi pada bulan Agustus.

Konteksnya menjadi sangat penting. Aksi tersebut tidak hanya diwarnai oleh penangkapan sejumlah besar massa, tetapi juga oleh insiden memilukan tewasnya seorang warga sipil bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob. Unggahan Laras disebut sebagai reaksi atas rentetan peristiwa kelam tersebut.

“Di dalam kasus ini, tidak ada ancaman nyata maupun tindakan nyata yang membuat Laras untuk ditahan maupun diadili di pengadilan,” kata salah seorang sahabat pengadilan (amici), Fepti Yolanda, dengan tegas di hadapan majelis hakim, Kamis (11/12/2025).

Fepti Yolanda juga menyoroti secara tajam penerapan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang didakwakan kepada Laras.

baca juga

Ia berargumen, meskipun pasal tersebut merupakan delik formil—yang berarti perbuatan dianggap selesai tanpa perlu adanya akibat—fakta di lapangan harus menjadi pertimbangan utama.

“Meskipun pasal 160 adalah delik formil, fakta bahwa tidak ada kerugian real di Mabes Polri dari unggahan tersebut, harus menjadi pertimbangan krusial,” ucapnya.

Seperti diketahui, Laras Faizati dihadapkan pada serangkaian pasal berlapis yang serius. Ia tidak hanya dijerat dengan Pasal 160 KUHP, tetapi juga tiga pasal lainnya.

Dakwaan pertama adalah Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berbasis SARA. Kedua, Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (2) UU ITE mengenai perbuatan melawan hukum yang mengubah atau merusak informasi elektronik.

Terakhir, Laras juga dijerat dengan Pasal 161 ayat (1) KUHP tentang penyebaran tulisan yang berisi ajakan melakukan tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan

Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:55 WIB

Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI

Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:45 WIB

Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya

Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:42 WIB

Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang

Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 12:42 WIB

Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu

Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:54 WIB

Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara

Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:02 WIB

Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh

Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh

News | Kamis, 20 November 2025 | 19:26 WIB

Terkini

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 07:54 WIB

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 07:51 WIB

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

×