Fakta Viral Bakso Babi di Bantul, Warga Muslim Terkecoh Penjual Dianggap Tak Transparan

Ferry Noviandi, Ismail

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:38 WIB
Fakta Viral Bakso Babi di Bantul, Warga Muslim Terkecoh Penjual Dianggap Tak Transparan
Warung Bakso Legendaris Jual Babi, DMI pasang spanduk peringatan warung bakso babi di Bantul (Ins
baca 10 detik
  • Sebuah warung bakso legendaris di Bantul viral karena diketahui menjual bakso berbahan daging babi tanpa mencantumkan keterangan non-halal.

  • DMI Ngestiharjo memasang spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI” setelah penjual mengabaikan peringatan untuk memberi label jelas pada produknya.

  • Kasus ini memicu diskusi luas tentang pentingnya transparansi dan kewajiban hukum mencantumkan label “tidak halal” sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Suara.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan warung bakso gerobakan di Ngestiharjo, Bantul, Yogyakarta.

Bukan karena rasanya yang lezat, melainkan karena sebuah spanduk besar bertuliskan bakso babi yang dipasang oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat.

Peristiwa ini sontak memicu perbincangan luas dan membuka tabir tentang praktik penjualan yang dianggap tidak transparan dan meresahkan warga Muslim di sekitarnya.

Apa sebenarnya yang terjadi? Berikut adalah 5 fakta heboh di balik viralnya kasus bakso babi di Bantul.

1. Warung Legendaris yang Ternyata Menjual Bakso Non-Halal

ilustrasi bakso. (unsplash.com)
ilustrasi bakso babi (unsplash.com)

Warung bakso ini ternyata bukan pemain baru. Di kalangan masyarakat sekitar, warung ini dikenal sebagai salah satu penjual bakso yang legendaris dan selalu ramai pembeli.

Namun, di balik popularitasnya, banyak yang tidak menyadari bahwa bakso yang dijual menggunakan bahan dasar daging babi.

Tanpa adanya informasi yang jelas, warung ini terus beroperasi dan menarik pelanggan dari berbagai kalangan, termasuk konsumen Muslim yang tidak tahu menahu.

2. Banyaknya Pembeli Berjilbab yang Terkecoh

baca juga

Puncak keresahan terjadi ketika banyak warga Muslim, termasuk ibu-ibu berjilbab, terlihat membeli dan menyantap bakso di warung tersebut.

Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi DMI Ngestiharjo. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, pihak DMI menjelaskan bahwa tindakan mereka didasari oleh laporan dan keresahan masyarakat muslim.

Warung Bakso Legendaris Jual Babi, DMI pasang spanduk peringatan warung bakso babi di Bantul (Ins
Warung Bakso Legendaris Jual Babi, DMI pasang spanduk peringatan warung bakso babi di Bantul (Ins

Mereka merasa terjebak karena tidak adanya label atau keterangan non-halal pada warung tersebut.

3. Peringatan Diabaikan oleh Penjual

Sebelum DMI turun tangan, ternyata pihak aparat lokal sudah lebih dulu mengambil langkah persuasif.

Menurut DMI Ngestiharjo, pengurus Dukuh dan RT setempat telah beberapa kali menegur dan meminta sang penjual untuk memasang informasi yang jelas bahwa produknya mengandung babi.

Namun, permintaan tersebut tidak pernah diindahkan. Pihak penjual hanya merespons dengan "nggah-nggih" (bahasa Jawa yang berarti "iya-iya saja") tanpa pernah merealisasikan permintaan tersebut.

4. DMI Ngestiharjo Pasang Spanduk Bakso Babi

Karena teguran tak kunjung membuahkan hasil, DMI Ngestiharjo memutuskan untuk mengambil langkah tegas.

Mereka berinisiatif membuat dan memasang sendiri spanduk bertuliskan bakso babi, lengkap dengan logo DMI di sudutnya.

Langkah ini diambil bukan untuk melarang penjual berdagang, melainkan sebagai bentuk edukasi dan perlindungan bagi konsumen Muslim agar tidak lagi terkecoh.

DMI menegaskan bahwa yang mereka tuntut adalah transparansi dari penjual.

5. Melanggar Aturan Undang-Undang

Tindakan penjual yang tidak mencantumkan keterangan non-halal secara jelas sejatinya bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, disebutkan bahwa pelaku usaha yang menggunakan bahan non-halal wajib mencantumkan keterangan tidak halal.

Keterangan ini bisa berupa tulisan, gambar, atau simbol dengan warna yang berbeda agar mudah terlihat.

Aturan ini dibuat untuk melindungi hak konsumen dalam mendapatkan informasi produk yang akurat.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha kuliner mengenai vitalnya sebuah kejujuran dan transparansi.

DMI Ngestiharjo menegaskan bahwa mereka tidak melarang aktivitas jual beli tersebut, karena itu adalah hak setiap individu.

Namun, keterbukaan informasi adalah kunci agar tidak ada lagi konsumen yang merasa tertipu atau dirugikan.

Pada akhirnya, transparansi tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga membangun kepercayaan yang sehat antara penjual dan pembeli di tengah masyarakat yang beragam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Masyarakat Prasejahtera Kini Menyala, PLN dan Pemkab Bantul Hadirkan Akses Listrik

Harapan Masyarakat Prasejahtera Kini Menyala, PLN dan Pemkab Bantul Hadirkan Akses Listrik

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 11:45 WIB

Dari Mana Nama 'Tolpit'? Kue Tradisional Bantul yang Kini Jadi Warisan Budaya Takbenda

Dari Mana Nama 'Tolpit'? Kue Tradisional Bantul yang Kini Jadi Warisan Budaya Takbenda

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Mengenal Adrem, Kuliner Unik Bantul yang Populer di Pasar Kangen Jogja

Mengenal Adrem, Kuliner Unik Bantul yang Populer di Pasar Kangen Jogja

Lifestyle | Kamis, 25 September 2025 | 13:48 WIB

Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil

Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil

Bisnis | Jum'at, 19 September 2025 | 14:59 WIB

Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas

Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:15 WIB

Markas Judol Tersembunyi di Gang Sempit Bantul, Ternyata Warga dan RT Pun Tak Menyadari!

Markas Judol Tersembunyi di Gang Sempit Bantul, Ternyata Warga dan RT Pun Tak Menyadari!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:12 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×