Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
Ilustrasi pencuri. (Pixabay/Alexas_Fotos)
  • Dua perampok motor viral yang menembaki warga di Lampung akhirnya ditangkap di Bekasi.

  • Saat ditangkap, pelaku melawan dengan melepaskan empat kali tembakan ke arah petugas kepolisian.

  • Polisi menyita dua senjata api rakitan, kini keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.

Suara.com - Aksi pelarian dua perampok motor bersenjata api yang viral karena menembaki warga di Lampung akhirnya terhenti di tangan tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, setelah kembali melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan bahwa kedua pelaku adalah buronan yang sama dengan yang aksinya viral di Bandar Lampung pada September lalu, di mana mereka melepaskan lima kali tembakan ke arah warga yang mencoba menggagalkan aksi mereka.

Menurut Resa, penangkapan terjadi di Mustika Jaya, Bekasi, pada 20 Oktober 2025, saat keduanya kembali tepergok mencuri motor. Bukannya menyerah, para pelaku justru melawan dengan menembakkan empat kali ke arah tim Resmob yang hendak menyergap.

"Kedua pelaku yang membawa senjata api rakitan menembakkan 4 tembakan ke arah petugas," jelas Resa, Selasa (28/10/2025).

Meskipun berada di bawah ancaman tembakan, tim Resmob berhasil melumpuhkan dan menangkap kedua pelaku tanpa ada korban jiwa. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, seperangkat kunci leter T, dan satu unit sepeda motor hasil curian.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni pasal pencurian dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!

Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:46 WIB

Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster

Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi

Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:36 WIB

Terkini

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB