Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:04 WIB
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram)
  • Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis
  • Alasan utama pencabutan gugatan adalah sikap Sandra Dewi yang memilih untuk "tunduk dan patuh" pada putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap suaminya
  • Dengan dicabutnya gugatan, sejumlah aset mewah seperti kondominium, rumah di Pakubuwono, perhiasan, dan tabungan dipastikan tetap berada dalam sitaan negara sebagai bagian dari kasus korupsi Harvey Moeis

Suara.com - Babak baru dalam drama hukum kasus korupsi timah Harvey Moeis datang dari istrinya sendiri, Sandra Dewi. Secara mengejutkan, sang selebritas memutuskan untuk mencabut gugatan keberatannya atas penyitaan aset-aset mewah miliknya, sebuah langkah yang menandakan akhir perlawanannya terhadap negara.

Keputusan ini disampaikan secara resmi melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), tepat sebelum majelis hakim membacakan kesimpulan sidang. Alasan di balik pencabutan gugatan ini pun terungkap jelas di ruang sidang, mengindikasikan sikap Sandra Dewi yang kini memilih untuk patuh pada putusan hukum yang telah menjerat suaminya.

"Para Pemohon memberikan kuasanya surat pencabutan tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Hakim Ketua Rios Rahmanto saat membacakan surat pencabutan tersebut sebagaimana dilansir Antara.

Dengan dibacakannya surat itu, majelis hakim secara resmi mengabulkan permohonan tersebut. Artinya, pertarungan hukum yang diajukan Sandra Dewi bersama Kartika Dewi dan Raymond Gunawan untuk menyelamatkan aset mereka kini telah berakhir.

Aset-aset yang sebelumnya coba dipertahankan Sandra Dewi nilainya tidak main-main. Di antaranya adalah tumpukan perhiasan, dua unit kondominium mewah di Gading Serpong, rumah di kawasan elit Pakubuwono dan Permata Regency, sejumlah tabungan yang diblokir, serta koleksi tas bermerek.

Sebelumnya, Sandra Dewi bersikukuh bahwa aset-aset tersebut tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis. Dalihnya, harta itu diperoleh secara sah melalui hasil kerja kerasnya sebagai artis dari endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, dan dilindungi oleh perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Namun, argumen tersebut kini gugur seiring dengan pencabutan gugatan. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey Moeis dan menjatuhkan vonis final 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar.

Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015–2022 yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes

Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes

Your Say | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:52 WIB

Sandra Dewi Tarik Gugatan Keberatan Aset, Humas Pengadilan Sebut Masih Ada Celah untuk Melawan Lagi

Sandra Dewi Tarik Gugatan Keberatan Aset, Humas Pengadilan Sebut Masih Ada Celah untuk Melawan Lagi

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:21 WIB

Cabut Gugatan Keberatan Aset Disita, Inilah Rincian Harta Sandra Dewi yang Dirampas Negara

Cabut Gugatan Keberatan Aset Disita, Inilah Rincian Harta Sandra Dewi yang Dirampas Negara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:50 WIB

Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?

Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis

Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:27 WIB

Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!

Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:23 WIB

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:16 WIB

Terkini

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:07 WIB

Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump

Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:53 WIB

Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi

Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:45 WIB

Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?

Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:38 WIB

Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo

Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:37 WIB

Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas

Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:36 WIB

Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata

Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:34 WIB

AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal

AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:32 WIB

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB