Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:40 WIB
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
Ilustrasi garis polisi. Kasus pembunuhanaksi dari penganiayaan sadis yang menewaskan Hendrik Jeffre (53) di Jatinegara, Jaktim dipicu patungan sabu. [Dok. Antara]
  • Pembunuhan sadis dipicu jatah sabu patungan yang tidak adil.

  • Pelaku menebas leher korban hingga tewas menggunakan sebilah kerambit.

  • Pelaku kini ditangkap dan dijerat pasal penganiayaan berat.

Suara.com - Sebuah perselisihan sepele soal pembagian sabu hasil patungan menjadi pemicu di balik aksi penganiayaan sadis yang menewaskan Hendrik Jeffre (53) di Jatinegara, Jakarta Timur.

Fakta baru ini mengungkap bahwa pelaku, Asep Ari Saputra (36), tega menebas leher korban dengan sebilah kerambit hingga tewas karena merasa dicurangi.

Fakta baru yang mempertajam motif ini diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal.

Ia memastikan bahwa kedua pria tersebut bukanlah bagian dari sindikat pengedar, melainkan hanya pengguna narkoba yang terlibat dalam sebuah kesalahpahaman fatal.

"Mereka hanya pengguna, tapi ada salah paham saat menggunakan sabu tersebut sehingga timbul emosi," ungkap Alfian kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, Asep mengakui bahwa pertikaian maut itu meledak karena Hendrik mengambil jatah sabu yang lebih banyak dari yang seharusnya.

Ironisnya, barang haram tersebut mereka beli secara urunan atau patungan.

"Hasil interogasi pelaku. Padahal mereka urunan belinya," ungkap Alfian.

Rasa kesal karena merasa dicurangi inilah yang kemudian membuat Asep kalap.

Ia mendatangi Hendrik pada Sabtu, 25 Oktober 2025 malam, dan langsung menyerangnya dengan kerambit hingga tewas di tempat.

Asep sendiri berhasil ditangkap oleh tim Polsek Jatinegara hanya beberapa jam setelah kejadian di tempat persembunyiannya di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, ia kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Selain ancaman hukuman penjara, Asep juga tengah diperiksa secara intensif untuk mendalami jaringan penyalahgunaan narkotika yang menjadi latar dari tragedi berdarah ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!

Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:42 WIB

Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah

Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:43 WIB

Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI

Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:25 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB