Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:40 WIB
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
Ilustrasi garis polisi. Kasus pembunuhanaksi dari penganiayaan sadis yang menewaskan Hendrik Jeffre (53) di Jatinegara, Jaktim dipicu patungan sabu. [Dok. Antara]
baca 10 detik
  • Pembunuhan sadis dipicu jatah sabu patungan yang tidak adil.

  • Pelaku menebas leher korban hingga tewas menggunakan sebilah kerambit.

  • Pelaku kini ditangkap dan dijerat pasal penganiayaan berat.

Suara.com - Sebuah perselisihan sepele soal pembagian sabu hasil patungan menjadi pemicu di balik aksi penganiayaan sadis yang menewaskan Hendrik Jeffre (53) di Jatinegara, Jakarta Timur.

Fakta baru ini mengungkap bahwa pelaku, Asep Ari Saputra (36), tega menebas leher korban dengan sebilah kerambit hingga tewas karena merasa dicurangi.

Fakta baru yang mempertajam motif ini diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal.

Ia memastikan bahwa kedua pria tersebut bukanlah bagian dari sindikat pengedar, melainkan hanya pengguna narkoba yang terlibat dalam sebuah kesalahpahaman fatal.

"Mereka hanya pengguna, tapi ada salah paham saat menggunakan sabu tersebut sehingga timbul emosi," ungkap Alfian kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, Asep mengakui bahwa pertikaian maut itu meledak karena Hendrik mengambil jatah sabu yang lebih banyak dari yang seharusnya.

Ironisnya, barang haram tersebut mereka beli secara urunan atau patungan.

"Hasil interogasi pelaku. Padahal mereka urunan belinya," ungkap Alfian.

Rasa kesal karena merasa dicurangi inilah yang kemudian membuat Asep kalap.

baca juga

Ia mendatangi Hendrik pada Sabtu, 25 Oktober 2025 malam, dan langsung menyerangnya dengan kerambit hingga tewas di tempat.

Asep sendiri berhasil ditangkap oleh tim Polsek Jatinegara hanya beberapa jam setelah kejadian di tempat persembunyiannya di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, ia kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Selain ancaman hukuman penjara, Asep juga tengah diperiksa secara intensif untuk mendalami jaringan penyalahgunaan narkotika yang menjadi latar dari tragedi berdarah ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!

Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:42 WIB

Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah

Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:43 WIB

Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI

Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:25 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×