Bye Bye Hermes dan Chanel, Ini Daftar Harta Sandra Dewi yang Resmi Dirampas Negara

Bangun Santoso

Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:27 WIB
Bye Bye Hermes dan Chanel, Ini Daftar Harta Sandra Dewi yang Resmi Dirampas Negara
Potret Sandra Dewi (Instagram/sandradewi88)
baca 10 detik
  • Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan, menandakan ia rela seluruh aset mewahnya yang terkait kasus Harvey Moeis disita untuk negara
  • Total 88 tas mewah dari brand Hermes, Chanel, dan Dior, serta deposito Rp 33 miliar, logam mulia, dan empat properti mewah resmi dirampas
  • Penyitaan ini merupakan bagian dari putusan pengadilan terhadap Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi komoditas timah

Suara.com - Artis Sandra Dewi akhirnya menyerah. Ia resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset dalam mega skandal korupsi komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Keputusan ini menandakan kerelaan Sandra Dewi atas puluhan tas mewah, properti, hingga deposito miliaran rupiah miliknya yang kini resmi menjadi milik negara.

Langkah ini dikonfirmasi dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Rios Rahmanto. Pencabutan gugatan tersebut mengakhiri perlawanan hukum yang sebelumnya diajukan Sandra Dewi.

"Setelah menimbang, para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh pada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," kata Rios Rahmanto dalam sidang, dikutip Selasa (28/10/2025).

Sebelumnya, Sandra Dewi bersama dua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan, sempat mengajukan keberatan. Mereka berdalih bahwa harta yang disita merupakan hasil kerja keras mereka sendiri dan tidak terkait dengan Harvey Moeis, diperkuat dengan adanya perjanjian pisah harta antara Sandra dan suaminya. Namun, argumen itu kini telah gugur dengan pencabutan gugatan tersebut.

Perampasan aset ini merupakan bagian dari vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024. Seluruh aset yang disita jaksa selama tahap penyelidikan dinyatakan dirampas untuk negara.

Berikut adalah rincian daftar aset fantastis milik Sandra Dewi yang kini disita negara:

Koleksi 88 Tas Mewah Bernilai Miliaran

Sebuah parade kemewahan dari brand-brand paling bergengsi di dunia, di antaranya:

  • Hermes: Termasuk model langka seperti Lindy 20, Micro Picotin Lock 14 Lucky Daisy, dan Herbag 30 dalam berbagai warna dan bahan kulit premium.
  • Chanel: Puluhan tas ikonik mulai dari Classic Double Flap Bag, Chanel 19, Chanel 22 Mini Hobo, hingga Gabrielle Backpack dan Urban Spirit Backpack.
  • Louis Vuitton: Berbagai model klasik dan modern seperti Mini Luggage, Dauphine Backpack, Moon Backpack, dan Boite Chapeau Souple.
  • Dior: Koleksi tas elegan termasuk Lady Dior, Saddle Oblique Jacquard Bag, J'Adior Flap Bag, dan Bobby Bag.
  • Merek Lain: Tas dari Fendi, Gucci, Céline, Loewe, Balenciaga, dan Valentino juga masuk dalam daftar sita.

Uang Tunai dan Logam Mulia

baca juga
  • Logam mulia dalam jumlah yang signifikan.
  • Rekening deposito dengan nilai mencapai Rp 33 miliar.

Properti di Lokasi Strategis

  • 2 unit kondominium mewah di Perumahan Gading Serpong.
  • 1 unit rumah di kawasan elite Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono).
  • 1 unit rumah di Permata Regency, Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidik Sebut Tak Ada Bukti Endorsement di Balik 88 Tas Mewah Sandra Dewi

Penyidik Sebut Tak Ada Bukti Endorsement di Balik 88 Tas Mewah Sandra Dewi

Video | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah

Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes

Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes

Your Say | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:52 WIB

Sandra Dewi Tarik Gugatan Keberatan Aset, Humas Pengadilan Sebut Masih Ada Celah untuk Melawan Lagi

Sandra Dewi Tarik Gugatan Keberatan Aset, Humas Pengadilan Sebut Masih Ada Celah untuk Melawan Lagi

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:21 WIB

Cabut Gugatan Keberatan Aset Disita, Inilah Rincian Harta Sandra Dewi yang Dirampas Negara

Cabut Gugatan Keberatan Aset Disita, Inilah Rincian Harta Sandra Dewi yang Dirampas Negara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:50 WIB

Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?

Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis

Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×