Kemenag Tegaskan MBG Harus Halalan Toyyiban: Bersih, Suci, dan Menyehatkan

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:53 WIB
Kemenag Tegaskan MBG Harus Halalan Toyyiban: Bersih, Suci, dan Menyehatkan
Ilustrasi sejumlah pelajar menantap makan bergizi gratis (MBG). [ANTARA]
  • Fuad Nasar menjelaskan bahwa instrumen tersebut berbentuk kuesioner untuk menggali data langsung di lapangan.
  • Fuad menyoroti pentingnya proses penyimpanan dan pengemasan makanan dalam program MBG.
  • Kemenag memandang halal dan toyyib sebagai hal yang tidak terpisahkan dalam jaminan produk halal. 

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menekankan bahwa penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sesuai dengan prinsip halalan toyyiban.

Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) Kemenag akan menyiapkan draf instrumen monitoring dan evaluasi guna menjamin makanan yang disalurkan ke pesantren dan madrasah benar-benar aman dan sesuai standar halal.

Direktur JPH, M. Fuad Nasar, menjelaskan bahwa instrumen tersebut berbentuk kuesioner untuk menggali data langsung di lapangan.

Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis bahan makanan yang digunakan, proses pembelian dan pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan bergizi.

Termasuk pula sistem manajemen di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan langkah mitigasi jika ditemukan bahan yang tidak steril.

“Dalam draf instrumen kami, terdapat kolom terpisah antara bahan yang wajib bersertifikat halal dan bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal,” ujar Fuad dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021, ada tiga kategori bahan yang tidak wajib memiliki sertifikat halal.

Pertama, bahan yang berasal langsung dari alam seperti tumbuhan, hewan, dan air.

Kedua, bahan non-alam atau hasil kimia yang tidak berisiko mengandung unsur haram. Ketiga, bahan kimia yang tidak berbahaya serta tidak mengandung unsur yang dilarang secara syariat.

Fuad menyoroti pentingnya proses penyimpanan dan pengemasan makanan dalam program MBG.

“Bisa jadi bahan yang sebelumnya halal berubah statusnya menjadi nonhalal karena proses fermentasi. Maka perlu diperhatikan lama penyimpanan bahan, waktu antara makanan siap saji dan pengemasan, serta proses pendinginan agar kualitas tetap terjaga,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip halalan toyyiban, yakni halal, bersih, dan menyehatkan, harus selalu menjadi dasar dalam seluruh penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

“Kementerian Agama memandang halal dan toyyib sebagai hal yang tidak terpisahkan dalam jaminan produk halal. Halal dalam perspektif agama harus dilengkapi dengan unsur bersih, suci, dan menyehatkan,” pesan Fuad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon

Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:51 WIB

Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!

Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:14 WIB

Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif

Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 19:55 WIB

Pesantren Aman, Santri Nyaman! Kemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan

Pesantren Aman, Santri Nyaman! Kemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan

Your Say | Senin, 27 Oktober 2025 | 19:46 WIB

Terkini

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB