Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita

Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan pihaknya menetapkan mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto menjadi tersangka pemerasan RPTKA. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, tersangka baru kasus korupsi RPTKA.

  • Penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit mobil dari kediaman tersangka di Jaksel.

  • Heri diduga terlibat pemerasan dan menerima aliran uang dari total korupsi Rp53 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan jumlah uang pemerasan tersebut mencapai Rp 53,7 miliar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI