KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:50 WIB
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menolak jika Soeharto jadi pahlawan nasional. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KontraS merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru.
  • Mereka juga menyoroti berbagai kasus lain seperti pembunuhan aktivis Marsinah.
  • KontraS menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.

Suara.com - Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto mendapat penolakan keras dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Dalam serangkaian unggahan bertajuk “Peringatan Darurat, Soeharto Mau Jadi Pahlawan!, KontraS merilis informasi bahwa nama Presiden ke-2 RI menjadi salah satu nama dari 40 calon penerima gelar pahlawan nasional.

“Soeharto, sosok yang selama 32 tahun berkuasa dengan tangan besi, meninggalkan jejak kelam dengan kejahatan HAM yang terjadi di Orde Baru, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tulis KontraS di akun Instagram resminya, @kontras_update dikutip Kamis (30/10/2025).

Berkas para calon ini dilaporkan telah diserahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut, KontraS merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru berdasarkan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), termasuk Peristiwa 1965-1966.

Kemudian Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I & II (1998-1999), serta Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.

Mereka juga menyoroti berbagai kasus lain seperti pembunuhan aktivis Marsinah, wartawan Fuad Muhammad Syafruddin, dan pembredelan media massa.

Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]
Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]

Oleh karena itu, KontraS menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.

“Soeharto tak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Rekam jejaknya bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan!,” tegas KontraS, dalam salah satu unggahannya.

baca juga

Adapun dalam unggahan bertagar #TOLAKGELARPAHLAWANSOEHARTO! Ini, mereka menyertakan dua barcode, dengan salah satu barcode merupakan petisi online untuk menolak Soeharto dijadikan pahlawan.

“10.000+ warga menolak Soeharto dapat gelar pahlawan nasional,” klaim KontraS, Rabu (29/10/2025).

Reporter : Nur Saylil Inayah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM

Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:36 WIB

Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat

Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat

Video | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:14 WIB

Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?

Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:50 WIB

Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?

Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×