Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 02 November 2025 | 13:06 WIB
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
Ilustrasi persidangan. (Antara)
  • Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karawang telah berupaya memediasi terdakwa dan pelapor
  •  Fajar Trio menilai langkah tersebut sudah sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang profesional dan prosedural
  • Perkara yang menjerat Nenny pada pokoknya terkait penggadaian satu unit mobil yang masih terikat perjanjian kredit dengan pihak pelapor

Sebagai informasi bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Karawang melalui Kasi Intel Kejari Sigit Muharam menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan humanis, serta selalu mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

“Bahwa Kejaksaan sudah berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan humanis,” ujar Sigit Muharam di Karawang, 1 November 2025.

Kasus Nenny menjadi cerminan pentingnya pemahaman publik tentang mekanisme penegakan hukum. Jaksa dalam hal ini hanya melaksanakan penetapan hakim berdasarkan ketentuan KUHAP, bukan bertindak atas kebijakan sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci

Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci

News | Minggu, 02 November 2025 | 10:35 WIB

Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?

Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?

Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana

Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana

News | Minggu, 26 Oktober 2025 | 13:55 WIB

Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!

Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Ngotot Kembalikan Aset Kasus Harvey Moei, Alasan Kejagung Santai Hadapi Keberatan Sandra Dewi

Ngotot Kembalikan Aset Kasus Harvey Moei, Alasan Kejagung Santai Hadapi Keberatan Sandra Dewi

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:43 WIB

Terkini

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB