- Jaksa Agung Baharuddin Lopa wafat secara mendadak pada 3 Juli 2001 di Arab Saudi, hanya sebulan setelah menjabat dan memulai gebrakan anti-korupsi
- Sebelum wafat, Lopa langsung membuka kembali kasus-kasus korupsi besar era Orde Baru yang melibatkan pejabat dan pengusaha kelas atas, membuat banyak pihak terancam
- Meski secara resmi dinyatakan karena serangan jantung akibat kelelahan, kepergiannya yang begitu cepat di tengah tekanan dan ancaman menimbulkan duka mendalam bagi publik
Suara.com - Sejarah penegakan hukum Indonesia mencatat duka mendalam atas kepergian Jaksa Agung Baharuddin Lopa. Hanya sebulan setelah dilantik Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan langsung menggebrak sarang koruptor sisa-sisa Orde Baru, Lopa meninggal dunia secara mendadak, menyisakan tanya dan kesedihan.
Penunjukan Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung pada Juni 2001 menjadi harapan besar di era reformasi. Ia dikenal sebagai sosok jaksa legendaris asal Sulawesi Barat yang lurus, jujur, dan tak kenal takut. Sejak hari pertama menjabat, Lopa langsung tancap gas.
Dilaporkan Suara Pembaruan (4 Juli 2001), meja kerjanya seketika dipenuhi berkas penyelidikan kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha dan pejabat tinggi negara.
Lopa bekerja tanpa kenal waktu, sadar betul bahwa langkahnya membuat banyak pihak gerah dan terancam. Ia bahkan pernah berhasil memenjarakan pengusaha kayu dan mantan Menteri Perindustrian, Bob Hasan, saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Lopa menyadari betul risiko dari keberaniannya. Ia tahu posisinya membuat banyak koruptor ketakutan. “Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung,” ungkapnya dalam buku Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001).
Di tengah kesibukannya menangani kasus-kasus kakap dan riwayatnya yang sering menerima ancaman pembunuhan, Lopa mendadak jatuh sakit. Tragedi itu terjadi tepat sebulan setelah ia dilantik.
Saat sedang melakukan kunjungan kerja sekaligus menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi, Lopa tiba-tiba mual, muntah, dan tak sadarkan diri pada 2 Juli 2001.
Keesokan harinya, 3 Juli 2001, Baharuddin Lopa dinyatakan meninggal dunia.
Meskipun penyebab resmi kematiannya disebut serangan jantung akibat kelelahan kerja, kepergiannya yang begitu cepat di tengah upaya membongkar korupsi besar-besaran menyisakan duka mendalam bagi publik yang merindukan keadilan sejati.
Baca Juga: Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
Selama hidupnya, Lopa adalah teladan integritas. Ia pernah menjadi Bupati Majene di usia 25 tahun, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, dan anggota Komnas HAM.
Dikenal hidup sederhana, ia selalu menggunakan mobil lamanya yang dibeli secara kredit. Prinsipnya jelas: tidak takut mati dalam upaya menjaga keadilan dan menegakkan hukum.