Baca 10 detik
- Sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkap rincian dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat lima anggota DPR nonaktif.
- Mereka dilaporkan oleh berbagai pihak atas tindakan dan pernyataan yang dianggap tidak pantas, mulai dari gestur berjoget dalam sidang hingga komentar soal tunjangan.
- Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam memimpin langsung sidang terbuka ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli untuk memperkuat bukti.
Video tersebut menampilkan momen joget yang dilakukan oleh beberapa anggota DPR RI dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus.
Untuk diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini resmi memulai sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah anggota DPR RI nonaktif. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memimpin langsung sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut.
Sidang kali ini agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli terkait perkara dugaan pelanggaraan etik para anggota DPR RI nonaktif.