Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 11:04 WIB
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menerima uang pemerasan atau 'jatah preman' sebesar Rp2,25 miliar dari total kesepakatan Rp7 miliar
  • Uang haram tersebut merupakan fee 5% dari kenaikan anggaran proyek di Dinas PUPRPKPP Riau yang melonjak sebesar Rp106 miliar
  • KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kadis PUPRPKPP M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN) setelah melakukan OTT

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik 'jatah preman' yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).

Tak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Riau itu diduga telah mengantongi uang haram senilai Rp2,25 miliar dari hasil pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan dinasnya sendiri.

Uang panas tersebut diduga merupakan imbalan atas kenaikan anggaran fantastis untuk sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau. KPK mengungkap modus operandi canggih di balik pemerasan yang terstruktur ini.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan fee haram atas lonjakan anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI.

Anggaran yang semula hanya Rp71,6 miliar tiba-tiba membengkak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp177,4 miliar, atau terdapat selisih kenaikan sebesar Rp106 miliar.

"Setidaknya terjadi tiga kali setoran fee untuk jatah saudara AW," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Menurut Tanak, kesepakatan jahat ini diawali dari sebuah pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda, dengan enam Kepala UPT.

Dalam pertemuan itu, disepakati adanya pemberian fee sebesar 2,5 persen dari selisih kenaikan anggaran.

Namun, angka tersebut rupanya dianggap kurang. Dalam pertemuan berikutnya, besaran fee untuk sang gubernur dinaikkan menjadi 5 persen dari selisih kenaikan anggaran, sehingga total 'jatah preman' yang harus disetorkan mencapai Rp7 miliar.

Uang miliaran rupiah itu kemudian dicicil dalam tiga tahap selama tahun 2025. Setoran pertama dilakukan pada Juni 2025, di mana terkumpul uang sebanyak Rp1,6 miliar. Dari jumlah tersebut, AW diduga menerima bagian sekitar Rp1 miliar.

Setoran kedua menyusul pada Agustus 2025 dengan total uang terkumpul Rp1,2 miliar. Namun, KPK belum merinci berapa jatah yang diterima AW pada setoran tahap kedua ini.

Puncaknya terjadi pada November 2025. Dari total uang Rp1,25 miliar yang terkumpul, AW disebut menerima Rp450 juta melalui perantara, dan Rp800 juta diterima langsung oleh dirinya sendiri.

"Dengan demikian, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar," jelas Tanak.

Dari total setoran tersebut, KPK merinci bahwa uang yang sudah terkonfirmasi masuk ke kantong pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid mencapai Rp2,25 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 3 November 2025, yang berhasil menciduk Abdul Wahid beserta delapan orang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:00 WIB

Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk

Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:53 WIB

Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...

Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:48 WIB

Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

News | Kamis, 06 November 2025 | 09:44 WIB

Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil

Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil

News | Kamis, 06 November 2025 | 08:15 WIB

KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?

KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?

News | Kamis, 06 November 2025 | 06:25 WIB

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:55 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB