Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 13:06 WIB
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono. (Foto dok. TNI)
  • Kasus dugaan pelanggaran militer tersebut kekinian tengah ditangani Denpom IX/1 Kupang.
  • Menurut Hendro, langkah itu diambil untuk menjaga marwah dan kehormatan TNI AD.
  • Hendro juga menanggapi tudingan Pelda Chrestian yang menyebut proses hukum atas kematian anaknya, Prada Lucky, tidak transparan.

Suara.com - Kodim 1627/Rote Ndao melaporkan Pelda Chrestian Namo—ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo—ke Denpom IX/1 Kupang atas dugaan pelanggaran disiplin militer.

Laporan itu disampaikan pada Rabu (5/11/2025) kemarin, setelah ditemukan indikasi Pelda Chrestian hidup bersama seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan kasus dugaan pelanggaran militer tersebut kekinian tengah ditangani Denpom IX/1 Kupang.

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit,” kata Hendro kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Menurut Hendro, langkah itu diambil untuk menjaga marwah dan kehormatan TNI AD.

Di mana dari hasil pemeriksaan awal, Pelda Chrestian diketahui telah tinggal bersama seorang perempuan sejak 2018 dan memiliki dua anak dari hubungan tersebut.

“Tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak,” jelasnya.

Tindakan ayah Prada Lucky tersebut diduga melanggar Pasal 103 KUHPM atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer karena tidak menaati perintah kedinasan. Hendro juga merujuk Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/398/VII/2009 dan Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang prosedur pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

“Kita percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Selain menyoroti pelanggaran disiplin, Hendro juga menanggapi tudingan Pelda Chrestian yang menyebut proses hukum atas kematian anaknya, Prada Lucky, tidak transparan.

Persiapan pemakaman Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kota Kupang, NTT, Sabtu (9/8/2025). (ANTARA/Kornelis Kaha).
Persiapan pemakaman Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kota Kupang, NTT, Sabtu (9/8/2025). (ANTARA/Kornelis Kaha).

Ia menegaskan bahwa sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang berjalan sesuai prosedur dan terus dipantau oleh Korem.

“Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” tuturnya.

Hendro juga membantah klaim bahwa keluarga korban tidak mendapatkan informasi dari satuan. Menurutnya, Pelda Chrestian sudah dua kali dipanggil ke Korem untuk mendapatkan penjelasan perkembangan kasus.

“Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pengadilan Militer III-15 Kupang tengah memproses kasus kematian Prada Lucky yang diduga tewas dianiaya. Sebanyak 22 anggota telah ditetapkan tersangka di mana tiga di antaranya merupakan perwira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel

Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:50 WIB

Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan

Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 23:58 WIB

Kasus Prada Lucy dan Diplomat Arya Daru, Connie: Kenapa Selalu Dibumbui Narasi Hubungan Menyimpang?

Kasus Prada Lucy dan Diplomat Arya Daru, Connie: Kenapa Selalu Dibumbui Narasi Hubungan Menyimpang?

News | Senin, 08 September 2025 | 18:19 WIB

Terkini

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:48 WIB

Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik

Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:47 WIB

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:43 WIB

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:35 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:19 WIB