Baca 10 detik
-
KASBI menuntut kenaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2026 mendatang.
-
Beban ganda sebagai 'generasi sandwich' menjadi justifikasi utama di balik tuntutan kenaikan upah.
-
Buruh juga mendesak pemerintah dan DPR menangani maraknya kasus PHK sepihak.
"PHK alasan pailit tapi tidak terbuka. Kita desak pemerintah dan DPR agar bisa tangani kasus-kasus PHK buruh," katanya.