- Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa usulan gelar pahlawan nasional, termasuk untuk Soeharto, telah melalui prosedur resmi.
- Ia menyebut pro dan kontra dalam masyarakat sebagai bentuk aspirasi yang wajar.
- Pras mengajak publik bersikap arif dengan menghargai jasa para pemimpin terdahulu tanpa hanya menyoroti kekurangannya.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan, usulan pemberian gelar pahlawan nasional sudah sesuai prosedur.
Hal ini ia tegaskan menjawab pro dan kontra ihwal munculnya nama Soeharto.
Pras menanggapi pertanyaan, apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui ada penolakan dari Koalisi Sipil tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional untul Presiden ke-2 RI?
Merespons ini, Pras tidak menjawab lugas.
"Jadi begini, mengenai gelar pahlawan itu tentunya melalui semua prosedur," kata Pras di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pras menyadari setiap pengambilan kebijakan tentu tidak mungkin mendapat persetujuan semua pihak.
Ia memandang baik penolakan maupun dukungan atas usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan hak publik untuk bersuara.
"Bahwa ada pro kontra bahwa ada yang mungkin setuju mungkin tidak, itu bagian dari aspirasi. Tetapi marilah sekali lagi kita mengajak semuanya untuk melihat yang positif. Melihat yang baik," kata Pras.
Pras justru mengajak masyarakat untuk arif dalam melihat jasa-jasa para pendahulu bangsa.
Baca Juga: Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
"Apalagi kalau bicaranya adalah itu pemimpin-pemimpin kita terdahulu. Marilah kita arif dan bijaksana belajar menjadi dewasa sebagai sebuah bangsa untuk kita menghormati dan menghargai jasa-jasa para pendahulu. Mari kita kurangi untuk selalu melihat kekurangan-kekurangan," tutur Pras.