7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 09 November 2025 | 14:25 WIB
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan) bersama Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta Sucipto (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • OTT KPK mengungkap adanya dugaan kuat praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo yang melibatkan Bupati, Sekda, dan Direktur RSUD
  • Total aliran dana untuk mengamankan satu posisi jabatan mencapai Rp1,25 miliar, yang diserahkan secara bertahap untuk mengelabui penegak hukum
  • KPK bergerak cepat dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, dan langsung melakukan penahanan setelah OTT

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi senyap yang mengguncang Jawa Timur. Kali ini, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjadi target utama dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat, 7 November 2025.

Penangkapan ini menyeret sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan mengungkap dugaan praktik lancung jual beli jabatan.

Penetapan status tersangka dan penahanan Sugiri Sancoko pada Minggu (9/11/2025) dini hari membuka tabir sejumlah fakta mengejutkan di balik operasi tersebut.

Berikut adalah rangkuman 7 fakta penting terkait OTT Bupati Ponorogo yang berhasil dihimpun Suara.com:

1. Dicokok Bersama Sekda dan Direktur RSUD

Tim KPK tidak hanya mengamankan Sugiri Sancoko. Dalam operasi senyap tersebut, turut ditangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, dan Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma.

Total ada 13 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, menunjukkan skala operasi yang cukup besar.

2. Empat Orang Resmi Jadi Tersangka

Setelah melalui pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekda Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma (YUM), dan seorang pihak swasta bernama Sucipto (SUC) yang merupakan rekanan proyek di RSUD.

3. Dugaan Suap Pengamanan Jabatan

Pokok perkara yang menjerat para pejabat ini adalah dugaan suap terkait pengamanan jabatan.

Menurut KPK, Direktur RSUD Yunus Mahatma diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Sugiri dan Sekda Agus agar posisinya sebagai direktur tidak diganti atau dirotasi.

4. Total Aliran Dana Suap Rp1,25 Miliar

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa total aliran dana untuk 'mengamankan' jabatan tersebut mencapai Rp1,25 miliar.

"Total uang yang telah diberikan YUM (Yunus) dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian untuk SUG (Sugiri) sebesar Rp900 juta dan AGP (Agus) senilai Rp325 juta," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK.

5. Penyerahan Uang Dilakukan Bertahap

Pemberian uang haram tersebut tidak dilakukan sekali waktu. Terungkap bahwa penyerahan dilakukan secara bertahap sejak Februari 2025.

Penyerahan pertama sebesar Rp400 juta, dilanjutkan dengan Rp325 juta antara April-Agustus 2025, dan yang terakhir Rp500 juta pada awal November 2025 yang menjadi pemicu OTT.

6. Barang Bukti Uang Tunai Rp500 Juta

Dalam OTT tersebut, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp500 juta.

“Uang tunai sejumlah Rp500 juta tersebut kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti, dalam kegiatan tangkap ini,” kata Asep.

Uang ini merupakan bagian dari total komitmen suap yang telah disepakati.

7. Langsung Ditahan dan Kenakan Rompi Oranye

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu dini hari, Sugiri Sancoko bersama tiga tersangka lainnya langsung keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Mereka resmi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Merah Putih guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?

Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?

News | Minggu, 09 November 2025 | 12:25 WIB

Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka

Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka

News | Minggu, 09 November 2025 | 11:38 WIB

Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo

Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo

News | Minggu, 09 November 2025 | 11:17 WIB

KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar

KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar

News | Minggu, 09 November 2025 | 11:06 WIB

Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan

Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan

News | Minggu, 09 November 2025 | 09:34 WIB

Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan

Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan

News | Minggu, 09 November 2025 | 09:20 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Resmi Tahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Foto | Minggu, 09 November 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:02 WIB