Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain

Senin, 10 November 2025 | 14:55 WIB
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Antara/Nadia Putri Rahmani)
Baca 10 detik
  • Kejagung limpahkan berkas Nadiem Makarim dan 3 tersangka kasus korupsi Chromebook.

  • Satu tersangka lainnya, Juris Tan, tidak dilimpahkan karena masih berstatus buron.

  • Kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,98 triliun.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satu tersangka yang dilimpahkan adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pelimpahan tahap II ini telah dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

"Hari ini dilimpahkan tahap II ke Kejari Jakpus," kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Adapun empat tersangka yang dilimpahkan adalah:

  1. Nadiem Makarim (Mantan Mendikbudristek).
  2. Sri Wahyuningsih (SW) (Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020–2021).
  3. Mulyatsyah (MUL) (Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020).
  4. Ibrahim Arief (IBAM) (Konsultan Teknologi Kemendikbudristek).

Anang menjelaskan bahwa dalam perkara ini, Kejagung sebenarnya telah menetapkan total lima orang tersangka. Namun, satu tersangka lainnya, Juris Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), belum dilimpahkan karena masih berstatus buron.

Setelah pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus ini terkait dengan proyek digitalisasi pendidikan dengan total nilai anggaran mencapai Rp9,3 triliun. Akibat dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI