- Bagi biro perjalanan haji yang belum memenuhi pemeriksaan, Budi mengatakan KPK akan menjadwalkan kembali.
- Budi menegaskan semua keterangan dari pihak biro perjalanan penting untuk membuat terang perkara ini.
- Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.