- Reynhard Sinaga secara sistematis memburu korban pria di Manchester.
- Kejahatan berantai ini baru terbongkar setelah salah satu korban sadar saat diserang.
- Reynhard divonis penjara seumur hidup di Inggris atas 159 kasus pemerkosaan.
Suara.com - Sebelumnya, nama Reynhard Sinaga kembali menjadi perbincangan setelah film dokumenter BBC 'Catching a Predator' dirilis, mengingatkan publik pada salah satu kasus kekerasan seksual paling mengerikan dalam sejarah hukum Inggris.
Warga Negara Indonesia (WNI) ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Januari 2020, setelah terbukti bersalah melakukan 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan, terhadap 48 korban pria.
Kejahatan yang dilakukannya antara Januari 2015 hingga Juni 2017 di Manchester, Inggris, mengguncang dunia internasional.
Hakim bahkan menjulukinya sebagai "predator seksual setan" yang tindakannya nyaris tak terbayangkan.
Reynhard, seorang mahasiswa S3 abadi yang dikenal ramah, menggunakan apartemennya di pusat kota Manchester sebagai perangkap mematikan.
Modus operandinya selalu sama. Ia berburu korban di sekitar kelab malam atau bar pada dini hari, mengincar pria muda yang terpisah dari teman-temannya atau dalam kondisi rentan.
Dengan dalih menawarkan bantuan, tempat menginap, atau sekadar mengisi daya ponsel, ia menggiring mereka ke apartemennya.
Di sanalah mimpi buruk dimulai. Korban akan diberi minuman yang telah dicampur obat bius, kemungkinan besar GHB, hingga tak sadarkan diri.
Saat korban tak berdaya, Reynhard melancarkan aksi bejatnya dan merekam setiap detailnya menggunakan ponsel.
Baca Juga: Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Polisi menemukan ratusan jam rekaman video yang menjadi bukti tak terbantahkan atas kejahatannya.
Para korbannya adalah pria heteroseksual, dengan rentang usia antara 17 hingga 36 tahun, yang bahkan tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban kekerasan seksual hingga dihubungi oleh pihak kepolisian.
Satu Korban Melawan, Ratusan Kejahatan Terbongkar
Kerajaan kejahatan Reynhard Sinaga runtuh pada 2 Juni 2017. Malam itu, seorang korban yang berhasil ia bawa ke apartemennya tiba-tiba sadar di tengah serangan.
Korban, seorang atlet, berhasil melawan dan menghajar Reynhard hingga ia harus dilarikan ke rumah sakit. Saat itulah korban mengambil ponsel Reynhard dan menelepon polisi.
"Kasus Reynhard terungkap pada Juni 2017 ketika salah satu korbannya tersadar saat tengah diserang dan berhasil melawan Reynhard," demikian kronologi yang diungkap pihak berwenang di Inggris kala itu.
Penemuan ini menjadi titik awal pengungkapan skala kejahatan yang sebenarnya. Ketika polisi berhasil mengakses ponsel Reynhard, mereka menemukan bukti video yang mengerikan.
Dari situlah, satu per satu korban diidentifikasi dan dihubungi, membuka kotak pandora trauma, kemarahan, dan kebingungan yang mendalam.
Proses persidangan Reynhard Sinaga berlangsung dalam empat tahap terpisah untuk melindungi identitas para korban. Dalam persidangan, terungkap bahwa Reynhard tidak pernah menunjukkan penyesalan.
Ia berdalih bahwa semua hubungan seksual yang terjadi adalah konsensual, sebuah klaim yang dimentahkan oleh bukti-bukti video yang ia rekam sendiri.
Reynhard Sinaga, lulusan arsitektur dari Universitas Indonesia yang melanjutkan studi S2 di Universitas Manchester, kini menjalani hukumannya di HMP Wakefield, Yorkshire, sebuah penjara dengan tingkat keamanan maksimum.
Kasusnya menjadi pengingat kelam tentang predator yang bersembunyi di balik topeng keramahan dan kecerdasan, meninggalkan luka seumur hidup bagi puluhan korbannya.
Orang Tua Surati Presiden Prabowo
Kekinian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa orang tua Reynhard Sinaga telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemulangan anaknya ke Indonesia.
Namun, Yusril menjelaskan bahwa meskipun surat tersebut sudah dikirim, belum ada pembahasan untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.
"Iya orang tuanya kirim surat tapi kita belum bahas sama sekali," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana diwartakan Antara, Senin (11/11/2025).
Meski demikian, Yusril mengatakan pihaknya akan memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo terkait permintaan dari keluarga Reynhard tersebut.
Namun untuk saat ini, dia menegaskan belum ada rencana dari pemerintah untuk memulangkan terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual itu dari Inggris.
"Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden," kata Yusril.
Baru-baru ini, Reynhard diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam hidupnya. Adapun narapidana yang menyerang Reynhard itu kini sedang diadili oleh Pengadilan Manchester.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menilai lebih bermanfaat jika pemerintah memulangkan narapidana warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang memiliki catatan baik.
“Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya,” kata Agus di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (25/2), saat ditanya mengenai pemulangan terpidana kasus kekerasan seksual di Inggris, Reynhard Sinaga.
Menurut Agus, pemulangan WNI yang bermasalah hukum di luar negeri menjadi perhatian pemerintah.
Terlebih, Indonesia sudah memiliki kesepakatan dengan beberapa negara setelah memulangkan narapidana asing ke negara asalnya, seperti Australia, Prancis, dan Filipina.
"Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana,” kata Agus.
Di samping itu, Agus mengatakan bahwa belum ada perkembangan signifikan mengenai wacana pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris.
Menurut dia, Kementerian Imipas belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai hal itu.