Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 12 November 2025 | 19:00 WIB
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Foto Dok PDIP)
baca 10 detik
  • Pernyataan Ribka Tjiptaning mengenai Soeharto merupakan bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara demokratis.
  • Semangat reformasi 1998 dibangun di atas dasar perlawanan terhadap pembungkaman suara rakyat.
  • Perbedaan pandangan politik tidak boleh dijawab dengan laporan pidana, melainkan dengan dialog dan pendidikan politik yang sehat.

Suara.com - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), menilai pelaporan terhadap Politikus Senior PDIP, Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri sebagai tindakan yang berlebihan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.

Ketua Umum DPN REPDEM, Wanto Sugito, mengatakan, bahwa pernyataan Ribka Tjiptaning mengenai Soeharto merupakan bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara demokratis.

Menurutnya, laporan tersebut justru menunjukkan adanya kebangkitan Neo Orba dan semakin sempitnya ruang bagi suara kritis di tengah masyarakat.

“Pernyataan Ibu Ribka adalah bentuk tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kehilangan arah sejarah. Jika kritik terhadap masa kelam Orde Baru saja bisa dijadikan alasan untuk dilaporkan ke polisi, maka demokrasi kita sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan,” kata Wanto kepada Suara.com, Rabu (12/11/2025).

Eks aktivis 98 UIN Ciputat ini, menjelaskan bahwa semangat reformasi 1998 dibangun di atas dasar perlawanan terhadap pembungkaman suara rakyat.

Untuk itu, kata dia, pihaknya menilai langkah pelaporan tersebut bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Bangsa ini harus berani mengingat dan mengakui luka sejarahnya. Menyanjung penindas dan membungkam pengingat sejarah sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi yang melahirkan demokrasi hari ini,” ujarnya.

Pihaknya pun menyerukan kepada aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada kriminalisasi pandangan politik dan menegakkan profesionalitas dengan menjunjung tinggi hak asasi warga negara.

Menurutnya, perbedaan pandangan politik tidak boleh dijawab dengan laporan pidana, melainkan dengan dialog dan pendidikan politik yang sehat.

baca juga

“Demokrasi hanya bisa hidup jika kritik dilindungi, bukan ditakuti. REPDEM akan terus berdiri bersama setiap suara yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi rakyat,” pungkasnya.

Ribka Tjiptaning Dipolisikan

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengklaim tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya yang menuding almarhum Presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.

Laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Rabu (12/11/2025).

Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, menilai pernyataan Ribka Tjiptaning soal Soeharto "pembunuh jutaan rakyat" tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan publik.

Massa dari Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa dari Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sampai hari ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan almarhum Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja

Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:42 WIB

Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?

Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:08 WIB

Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini

Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Rabu, 12 November 2025 | 08:05 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar

News | Selasa, 04 November 2025 | 06:52 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×