Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 13 November 2025 | 16:13 WIB
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah. [Suara.com/Yaumal]
  • Kasus femisida atau pembunuhan perempuan di Indonesia terus mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan.

  • Pemerintah dinilai belum mengakui femisida sebagai kejahatan serius dalam peraturan hukum.

  • Data mencatat, satu perempuan dibunuh setiap dua hari sekali di seluruh wilayah Indonesia.

Suara.com - Meskipun angka pembunuhan terhadap perempuan atau femisida terus meningkat secara mengkhawatirkan, kesadaran dan pengakuan hukum dari pemerintah Indonesia terhadap kejahatan berbasis gender ini dinilai masih sangat minim.

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyoroti tren kasus yang terus menanjak dan mendesak negara untuk segera membuat regulasi khusus.

Berdasarkan pemantauan media oleh Komnas Perempuan, jumlah kasus femisida kembali melonjak menjadi 290 kasus dalam periode Oktober 2023–Oktober 2024. Angka ini melanjutkan tren peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, mengungkapkan bahwa meskipun konsep femisida sudah pernah dibahas bersama aparat penegak hukum sejak 2017, hingga kini belum ada aturan hukum yang secara eksplisit mengaturnya.

"Cara pandang mereka, belum ada tindak pidana femisida secara eksplisit, walaupun indikator-indikatornya mereka telah mengakui," kata Ami saat mengunjungi kantor Suara.com, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Data dari Jakarta Feminist bahkan mencatat bahwa setara dengan satu perempuan dibunuh setiap dua hari sekali di Indonesia. Ketiadaan kebijakan khusus ini dinilai menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mengakui femisida sebagai fenomena sosial yang serius dan sistemik.

Padahal, lembaga-lembaga internasional seperti WHO, UN Women, dan UNODC telah mengidentifikasi sembilan bentuk femisida untuk membantu negara-negara menanganinya secara sistematis.

Sembilan Bentuk Femisida yang Diakui Internasional

Berikut adalah sembilan bentuk femisida yang telah diidentifikasi oleh lembaga-lembaga internasional:

  1. Femisida Intim: Pembunuhan oleh pasangan atau mantan pasangan akibat relasi kuasa dan kontrol.
  2. Femisida Budaya: Pembunuhan yang berakar dari norma dan tradisi, seperti pembunuhan atas nama kehormatan, konflik mahar, tuduhan sihir, hingga pembunuhan bayi perempuan.
  3. Femisida dalam Konteks Konflik Bersenjata: Pembunuhan perempuan di wilayah konflik, sering kali didahului oleh kekerasan seksual sebagai senjata perang.
  4. Femisida dalam Industri Seks Komersial: Pembunuhan terhadap perempuan pekerja seks oleh klien atau kelompok tertentu.
  5. Femisida terhadap Perempuan dengan Disabilitas: Pembunuhan yang dilakukan karena kondisi disabilitas korban.
  6. Femisida karena Orientasi Seksual dan Identitas Gender: Pembunuhan terhadap perempuan dari kelompok minoritas seksual akibat prasangka dan kebencian.
  7. Femisida di Penjara: Pembunuhan perempuan tahanan di dalam sistem pemasyarakatan.
  8. Femisida Non-Intim (Sistematis): Pembunuhan perempuan yang tidak memiliki hubungan pribadi dengan pelaku, termasuk pembunuhan acak atau sistematis.
  9. Femisida terhadap Pegiat HAM: Pembunuhan terhadap perempuan yang memperjuangkan hak asasi manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar

Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar

News | Rabu, 12 November 2025 | 22:39 WIB

Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun

Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 09:04 WIB

Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional

Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional

News | Senin, 10 November 2025 | 17:42 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB