Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 14 November 2025 | 10:49 WIB
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau terkait kasus suap Gubernur Abdul Wahid.

  • Gubernur diduga meminta 'jatah preman' sebesar 5 persen dari anggaran proyek dinas.

  • Gubernur, Kadis PUPR, dan tenaga ahli gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Kamis (13/11/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan maraton dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses penganggaran.

“Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita masih terkait dengan penganggaran,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian upaya penyidik sebelumnya. KPK juga telah menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, rumah dinas Gubernur Abdul Wahid, serta kediaman dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam.

Dari penggeledahan di rumah dinas Abdul Wahid, KPK turut menyita rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Gubernur Jadi Tersangka Pemerasan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Selain gubernur, Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan dan tenaga ahli Dani M. Nursalam juga ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau, dengan total target pengumpulan sekitar Rp7 miliar. Menurut KPK, praktik ini menggunakan istilah internal "jatah preman", di mana uang dikumpulkan dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan dan jembatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk pasal terkait pemerasan dan gratifikasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR

Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR

News | Jum'at, 14 November 2025 | 08:18 WIB

KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

News | Kamis, 13 November 2025 | 21:49 WIB

Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP

Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP

News | Kamis, 13 November 2025 | 18:54 WIB

Terkini

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:34 WIB

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 15:33 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

Promo BRI di Halal Indo 2026: Banjir Hadiah, Rekening Baru, dan Kartu Debit Eksklusif Barca

Promo BRI di Halal Indo 2026: Banjir Hadiah, Rekening Baru, dan Kartu Debit Eksklusif Barca

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 15:27 WIB

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:26 WIB

Coach Justin: Thom Haye Bruno Fernandes-nya Timnas Indonesia

Coach Justin: Thom Haye Bruno Fernandes-nya Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:20 WIB

Ulasan Psychopath Diary: Ketika Psikopat Palsu Bertemu Pembunuh Asli

Ulasan Psychopath Diary: Ketika Psikopat Palsu Bertemu Pembunuh Asli

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:20 WIB

×