Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 14 November 2025 | 10:49 WIB
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau terkait kasus suap Gubernur Abdul Wahid.

  • Gubernur diduga meminta 'jatah preman' sebesar 5 persen dari anggaran proyek dinas.

  • Gubernur, Kadis PUPR, dan tenaga ahli gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Kamis (13/11/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan maraton dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses penganggaran.

“Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita masih terkait dengan penganggaran,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian upaya penyidik sebelumnya. KPK juga telah menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, rumah dinas Gubernur Abdul Wahid, serta kediaman dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam.

Dari penggeledahan di rumah dinas Abdul Wahid, KPK turut menyita rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Gubernur Jadi Tersangka Pemerasan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Selain gubernur, Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan dan tenaga ahli Dani M. Nursalam juga ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau, dengan total target pengumpulan sekitar Rp7 miliar. Menurut KPK, praktik ini menggunakan istilah internal "jatah preman", di mana uang dikumpulkan dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan dan jembatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk pasal terkait pemerasan dan gratifikasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR

Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR

News | Jum'at, 14 November 2025 | 08:18 WIB

KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

News | Kamis, 13 November 2025 | 21:49 WIB

Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP

Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP

News | Kamis, 13 November 2025 | 18:54 WIB

Terkini

Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin

Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:19 WIB

DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis

DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!

Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan

Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya

3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

4 Tone Up Sunscreen Korea Vitamin C, Rahasia Punya Wajah Cerah Seharian!

4 Tone Up Sunscreen Korea Vitamin C, Rahasia Punya Wajah Cerah Seharian!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak

UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×