- Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.
- Rumah sakit itu juga memastikan komitmen pelayanan mereka tetap terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian.
- Petugas medis mengarahkan pasien untuk melapor ke polisi.
Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan tidak ada rumah sakit di Ibu Kota yang menolak memberikan pelayanan kepada Repan (16), warga Baduy yang menjadi korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan hal itu setelah pihaknya memverifikasi laporan terkait dugaan penolakan pelayanan dari sejumlah fasilitas kesehatan.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ujar Ani kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Dinas Kesehatan DKI kemudian memeriksa data administrasi dan menghubungi manajemen beberapa rumah sakit di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung, seperti RSIJ Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.
Manajemen RSIJ Cempaka Putih melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa mereka tidak pernah merawat pasien bernama Repan.
Rumah sakit itu juga memastikan komitmen pelayanan mereka tetap terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian.
Ani menjelaskan berdasarkan penelusuran, Repan lebih dulu mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus sebelum kemudian dirujuk dan ditangani di RS Ukrida, Jakarta Barat.
Dari sinilah dugaan penolakan muncul akibat prosedur yang wajib ditempuh dalam kasus kekerasan.
Baca Juga: Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
Ia menerangkan bahwa petugas medis mengarahkan pasien untuk melapor ke polisi.
"Dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum. Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” terang Ani.
Dinas Kesehatan juga menerima rekaman CCTV yang menunjukkan proses pemberian layanan medis kepada Repan.
Rekaman tersebut menguatkan hasil verifikasi dan menggambarkan bahwa rumah sakit telah memberikan pelayanan sesuai prosedur, termasuk stabilisasi kondisi dan dokumentasi luka sebelum berkoordinasi dengan polisi.
Ani mengimbau masyarakat dan media agar lebih cermat dalam menerima informasi.
"Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” kata Ani.
Ia kembali menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin akses layanan kesehatan yang aman dan adil bagi semua warga.
“Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, berharap Kepolisian dapat segera menuntaskan kasus pembegalan terhadap Repan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan dukungan pemerintah kota terhadap proses penyelidikan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan," pungkas Arifin.