Baca 10 detik
- Pramono Anung secara eksplisit melarang jajaran Pemprov DKI dan FKUB untuk menghambat atau memperlambat proses perizinan pembangunan rumah ibadah apa pun jika persyaratannya sudah lengkap
- Kebijakan ini merupakan wujud komitmen Pramono Anung untuk menjadi pemimpin yang adil bagi seluruh umat beragama di Jakarta, memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan publik
- Selain jaminan perizinan, Gubernur juga menekankan pentingnya memelihara kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi kehidupan sosial di Ibu Kota
"Harapan saya pribadi semoga kehidupan kerukunan antar umat di Jakarta menjadi lebih baik. Maka hampir semua acara keagamaan, semua agama saya datang," tutupnya.