Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus

Senin, 17 November 2025 | 09:08 WIB
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
Poster tolak Soeharto menjadi pahlawan saat Aksi Kamisan ke-886 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa UTA'45 diskors setelah rencanakan diskusi publik bertajuk "Soeharto Bukan Pahlawan".

  • Pihak kampus sebut diskusi sebagai politik praktis dan gagalkan acara secara sistematis.

  • Skorsing dinilai sebagai ancaman nyata bagi kebebasan akademik dan berpikir kritis di kampus.

Suara.com - Seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Damar Setyaji Pamungkas, dijatuhi sanksi skorsing oleh pihak kampus setelah berencana menggelar diskusi publik bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1000 Dosa Politik Soeharto”.

Diskusi yang diinisiasi oleh Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) itu sedianya digelar di area kantin kampus pada momentum Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Menurut keterangan resmi LMID, sebelum acara dimulai, Damar, yang juga menjabat sebagai Ketua Eksekutif Wilayah LMID Jakarta Raya, dipanggil secara lisan oleh pihak dekanat. Dalam pertemuan itu, pihak fakultas menyatakan keberatan karena diskusi tersebut dianggap mengandung unsur politik praktis dan bukan kegiatan akademik.

Damar menolak argumen tersebut dan menegaskan bahwa diskusi publik adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh undang-undang.

Setelah pemanggilan itu, pihak kampus diduga secara sistematis menggagalkan acara tersebut. Area kantin digembok, spanduk ancaman sanksi dipasang, hingga aparat kepolisian dan Babinsa turut mendatangi lokasi.

Pada sore harinya, Damar kembali dipanggil dan langsung dijatuhi sanksi skorsing melalui Surat Keputusan No. 693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025. Menurut LMID, proses pemberian sanksi ini tidak mengikuti mekanisme yang diatur dalam panduan akademik universitas.

Upaya Damar untuk meminta klarifikasi melalui surat audiensi kepada Rektor UTA’45 pada 12 November 2025 juga tidak mendapat respons, dengan alasan rektor sedang berada di luar negeri.

LMID menilai, sanksi skorsing terhadap Damar merupakan sinyal bahaya bagi kebebasan berpikir kritis di lingkungan kampus.

"Kampus telah kehilangan jati dirinya sebagai ruang pikir bebas. Hari ini Damar, besok bisa siapa saja. Ancaman kebebasan akademik bukan lagi bayangan, ia nyata, tepat di depan mata kita," tulis LMID dalam pernyataannya.

Baca Juga: Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI