Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 21 November 2025 | 09:11 WIB
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • ICW mendesak KPK memeriksa Gubernur Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek jalan.
  • Bobby diduga menggeser APBD Sumut tanpa persetujuan DPRD untuk membiayai proyek tersebut.
  • Kebakaran rumah hakim yang memerintahkan pemeriksaan diduga sebagai bentuk teror dan intimidasi.

Suara.com -  Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. ICW menduga KPK telah ‘masuk angin’ atau terpengaruh intervensi politik karena tak kunjung menindaklanjuti perintah hakim untuk memanggil Bobby sebagai saksi.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa perintah hakim Khamozaro Waruwu agar KPK memanggil Bobby sebagai saksi sudah tepat. Menurutnya, keterlibatan Bobby perlu didalami karena ia diduga sempat mengunjungi lokasi proyek bersama tersangka Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang juga disebut sebagai orang dekatnya.

“Selain itu, Bobby Nasution diketahui telah empat kali menggeser APBD Sumatera Utara untuk membiayai proyek tersebut tanpa sepengetahuan DPRD Sumut,” ungkap Wana dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

ICW menyoroti keengganan KPK untuk menghadirkan Bobby dalam persidangan. Wana menduga ada intervensi politik yang menghalangi proses tersebut.

“Padahal, sebelumnya telah ada upaya penyidik untuk memeriksa Bobby, namun dimentahkan oleh Kepala Satgas yang berasal dari unsur Kepolisian. Fenomena ini menunjukkan bahwa KPK masih dikooptasi oleh kepentingan politik,” tegas Wana.

Kebakaran Rumah Hakim Diduga Teror

ICW juga mengaitkan insiden kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu dengan kasus ini. Peristiwa yang terjadi setelah hakim memerintahkan pemeriksaan Bobby itu patut diduga sebagai upaya teror.

“Sulit melepaskan kausalitas antara perintah hakim untuk memeriksa menantu mantan Presiden ke-7 dengan insiden pembakaran rumah. Apabila terbukti ada keterkaitan, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk pembungkaman sekaligus obstruction of justice,” lanjutnya.

Berdasarkan temuan tersebut, ICW menuntut KPK untuk segera menjalankan perintah hakim dengan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution. Mereka juga mendesak KPK membuka penyelidikan baru untuk mendalami dugaan keterlibatan Bobby dalam kasus korupsi proyek jalan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun

Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun

News | Jum'at, 21 November 2025 | 08:04 WIB

Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek

Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek

Foto | Jum'at, 21 November 2025 | 06:30 WIB

KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

Video | Jum'at, 21 November 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB