Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 21 November 2025 | 19:32 WIB
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
Ratusan eks pekerja PT Primissima berkumpul memadati serambi di sudut Puri Mataram, Sleman, Jumat (21/11/2025). (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Ratusan eks pekerja PT Primissima berkumpul di Sleman pada Jumat (21/11/2025) menantikan pemenuhan hak pasca PHK.
  • Sekitar 402 karyawan yang di-PHK masih menunggu hak mereka, seperti sisa gaji dan pesangon, sebelum Desember 2025.
  • Eks pekerja seperti Tri dan Eni kini hidup sederhana, sementara serikat mengantisipasi langkah hukum jika hak tidak terbayar.

Perjalanan Panjang Seorang Ibu Pekerja

Tak jauh dari kisah Tri, alur cerita Eni Puji Lestari tak kalah perih. Setelah 14 tahun bekerja, ia ikut terseret dalam gelombang PHK.

Selama berbulan-bulan, ia menggantungkan hidup pada pekerjaan serabutan. Pernah ia mendaftar dan bekerja sebagai tukang ojek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sempat ngojek itu sih. Sempat ngojek, ya, cari kerja itu susah sih," kata Eni.

Baru tiga bulan ini ia memperoleh pekerjaan tetap di sebuah perusahaan garmen. Ia menyambut pekerjaan itu dengan rasa syukur, meski masih dihantui sisa-sisa ketidakpastian dari masa lalu.

Sama seperti Tri, kini Eni masih menunggu pelunasan gaji dan pesangon. Gaji yang ia terima menjelang PHK bahkan hanya sekitar beberapa persen dari nominal seharusnya.

"Setiap bulan itu cuma kayak 5 persen, 20 persen gitu. Jadi enggak, enggak penuh," keluhnya.

Total sisa gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp10 juta, dan baru dicicil Rp2 juta. Sementara pesangonnya mencapai sekitar Rp35 juta. Seluruh sisa uang, yang merupakan haknya itu belum tersentuh hingga kini.

Ratusan Pekerja dalam Ketidakpastian

baca juga

Di tengah situasi yang semakin tak jelas, Serikat Pekerja Eks PT Primissima terus berusaha mengawal nasib para pekerja.

Bagus Samsu, selaku ketua serikat, menyebut ada sekitar 402 karyawan yang di-PHK dan belum menerima haknya hingga kini.

"Kami akan terus menindaklanjuti, memperjuangkan hak-hak teman-teman yang sampai dengan detik ini belum bisa terealisasi," kata Bagus.

Ia menjelaskan bahwa rata-rata hak pekerja yang harus dipenuhi berkisar antara Rp30 juta hingga Rp40 juta. Bergantung masa kerja dan jumlah hutang gaji masing-masing.

Ketua Serikat Pekerja Eks PT Primissima, Bagus Samsu. (Suara.com/Hiskia)
Ketua Serikat Pekerja Eks PT Primissima, Bagus Samsu. (Suara.com/Hiskia)

Bagus tak memungkiri, tenggat 31 Desember 2025 nanti yang tercantum dalam perjanjian pemenuhan hak kini menghantui benak para eks pekerja. Namun dengan batas waktu yang kian dekat itu, kepastian tak kunjung muncul.

Kesepakatan yang semula menghadirkan harapan itu perlahan berubah menjadi sumber kecemasan.

"Belum [dipenuhi hak-hak eks pekerja] sampai dengan detik ini karena sesuai perjanjian kan kemarin kesepakatan kita di akhir bulan Desember," ujarnya.

"Kalau tidak salah September-November 2024. Jadi ini hampir setahun [kesepakatan dibuat]. [Bunyinya] akan diselesaikan sampai akhir Desember 2025," sambungnya.

Serikat pekerja pun mengakui hingga kini belum ada informasi lebih jauh soal rencana penjualan aset perusahaan yang sempat digadang-gadang bakal menjadi sumber pembayaran hak pekerja.

Menjaga Asa, Meski Samar

Banyak eks karyawan yang kini menjalani hidup dalam penantian yang panjang. Ada yang bekerja serabutan, ada yang kembali bertani, sementara sebagian lainnya telah mendapat pekerjaan baru namun masih terbebani oleh hak yang belum dibayar.

Serikat mencatat bahwa jika digabung dengan karyawan pensiun dan resign yang juga belum menerima haknya, jumlahnya diperkirakan mencapai 600 orang lebih.

Bagus menyebutkan bahwa mereka mulai menyiapkan langkah antisipasi. Termasuk kemungkinan pendampingan hukum dalam proses ke depan.

"Nah ini kami menyikapi jika terjadi hal-hal yang mungkin tidak sesuai dengan kesepakatan. Kami juga harus ada tindakan preventif," ujarnya.

Langkah ini ditempuh agar para pekerja tidak selamanya menunggu dalam gelap.

Eks karyawan masih berharap, tak peduli betapa kaburnya janji yang diberikan. Ketika ditanya apakah mereka masih ingin haknya dipenuhi meski kondisi perusahaan tak menentu, Bagus mengungkap semua masih berharap.

"Iya [semua masih berharap dibayarkan] karena itu menjadikan harapan dengan setahun in," tandasnya.

Masih Memeluk Harapan

Tri dan Eni serta ratusan eks pekerja PT Primissima lain kini menjalani hidup dengan sederhana. Menggantungkan masa depan pada sawah, ternak, dan upaya kecil yang dapat dilakukan.

Selama setahun menunggu, Tri tak menampik bahwa asa sering kali goyah.

Ia masih menyimpan secercah harapan bahwa perusahaan akan memenuhi janjinya membayar hak pekerja maksimal akhir Desember 2025. Namun ketidakpastian membuatnya gamang.

"Optimis dan tidak optimis. Harapannya kan janjinya di 31 Desember terakhir tapi sekarang ada pikiran, 'ah, cair apa enggak? gitu," kata Tri.

Keduanya, bersama ratusan lainnya, masih menyimpan harapan bahwa jerih payah bertahun-tahun tak akan hilang begitu saja.

Ratusan eks pekerja PT Primissima berkumpul memadati serambi di sudut Puri Mataram, Sleman, Jumat (21/11/2025). (Suara.com/Hiskia)
Ratusan eks pekerja PT Primissima berkumpul memadati serambi di sudut Puri Mataram, Sleman, Jumat (21/11/2025). (Suara.com/Hiskia)

Mereka tahu bahwa tanggal 31 Desember 2025 mungkin hanya sebuah tenggat administratif. Namun bagi mereka, tanggal itu adalah batas antara kelegaan serta luka yang bisa makin pedih.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Direktur Utama PT Primissima (Persero), Usmansyah, membenarkan telah melakukan PHK terhadap 402 karyawan.

Pihaknya hanya menyisakan satu komisaris dan dua direksi yang tidak terdampak, serta sekitar 20 karyawan yang lebih dulu mengundurkan diri.

Ia menyebut langkah itu terpaksa diambil karena perusahaan sudah tak mampu beroperasi normal.

"Benar, kita melakukan PHK massal karena perusahaan tidak mempunyai kemampuan apapun lagi untuk beroperasi secara normal," kata Usmansyah saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Usmansyah sempat berujar bahwa seluruh hak pekerja, termasuk sisa gaji hingga pesangon akan dipenuhi sesuai tenggat kesepakatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan

Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan

Tekno | Jum'at, 14 November 2025 | 16:25 WIB

Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru

Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru

News | Jum'at, 14 November 2025 | 10:57 WIB

COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi

COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 17:34 WIB

Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!

Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 15:21 WIB

Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah

Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 15:10 WIB

Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan

Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 14:09 WIB

7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur

7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 14:26 WIB

Terkini

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

×