Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 24 November 2025 | 11:01 WIB
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam Munas XI MUI di Jakarta, Minggu (23/11/2025). ANTARA/HO-Majelis Ulama Indonesia
baca 10 detik
  • MUI mengeluarkan fatwa pajak berkeadilan dalam Munas XI di Jakarta pada Minggu (23/11/2025).
  • Objek pajak idealnya hanya dikenakan pada harta produktif dan kemampuan finansial wajib pajak.
  • MUI merekomendasikan pemerintah meninjau ulang beban pajak serta menindak tegas mafia dalam tata kelola.

Suara.com - Merespons keresahan masyarakat akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil belakangan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa tentang pajak yang berkeadilan.

Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa objek pajak seharusnya hanya menyasar harta yang bersifat produktif atau kebutuhan sekunder dan tersier, bukan kebutuhan dasar.

"Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujar Asrorun.

Menurut Asrorun, pada hakikatnya pajak hanya boleh dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan finansial yang mumpuni.

Ia bahkan membuat perbandingan (qiyas) antara kewajiban pajak dengan syarat nishab dalam zakat.

“Kalau analog dengan kewajiban zakat, kemampuan finansial itu secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas. Ini bisa jadi batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak),” jelasnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, MUI mengeluarkan sejumlah rekomendasi keras kepada pemerintah.

Salah satunya adalah meninjau kembali beban perpajakan, khususnya pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu mencekik rakyat.

baca juga

MUI meminta pemerintah daerah dan pusat tidak semena-mena menaikkan pajak hanya demi mengejar target pendapatan tanpa melihat kondisi riil masyarakat.

"Kemendagri dan pemerintah daerah mengevaluasi aturan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak pertambahan nilai (PPn), pajak penghasilan (PPh), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak waris yang seringkali dinaikkan hanya untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," tegas Asrorun.

Hal ini dinilai krusial untuk memastikan pembebanan pajak benar-benar disesuaikan dengan kemampuan wajib pajak guna mewujudkan keadilan yang merata.

Selain soal regulasi, MUI juga menyoroti tata kelola pajak. Pemerintah diminta lebih serius dalam mengelola kekayaan negara dan menindak tegas oknum yang bermain di dalamnya.

Ilustrasi (Lifepal)
Ilustrasi PBB. (Lifepal)

"Pemerintah harus mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara dan menindak para mafia pajak dalam rangka untuk sebesar-besar untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Asrorun menyebut bahwa pemerintah dan DPR berkewajiban mengevaluasi berbagai aturan perpajakan yang tidak adil dengan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komdigi Temukan Situs Coretax Palsu, Mirip Buatan DJP Kemenkeu

Komdigi Temukan Situs Coretax Palsu, Mirip Buatan DJP Kemenkeu

Tekno | Minggu, 23 November 2025 | 15:40 WIB

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

News | Minggu, 23 November 2025 | 10:39 WIB

Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen

Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 20:47 WIB

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×