Komisi II DPR Cecar KPU dan ANRI Soal Polemik Ijazah Capres: Asli, Palsu, atau Dimusnahkan?

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 November 2025 | 15:45 WIB
Komisi II DPR Cecar KPU dan ANRI Soal Polemik Ijazah Capres: Asli, Palsu, atau Dimusnahkan?
Komisi II DPR RI dalam Raker bersama KPU dan ANRI. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Komisi II DPR RI meminta KPU dan ANRI menjelaskan tata kelola arsip ijazah Capres/Cawapres akibat narasi publik yang simpang siur.
  • ANRI menyatakan arsip ijazah yang otentik dipegang oleh pemilik, sementara dokumen di KPU hanyalah salinan legalisir.
  • KPU menegaskan dokumen persyaratan pemilu disimpan selama lima tahun, mengakui permintaan pasca-pemilu ini menjadi tantangan baru.

Suara.com - Komisi II DPR RI menyoroti tajam polemik ijazah Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Anggota Komisi II fraksi PKB, Mohammad Khozin, meminta penjelasan mendudukkan perkara tata kelola arsip dokumen negara tersebut.

Khozin mengaku "gerah" dengan narasi liar yang berkembang di masyarakat mengenai status ijazah peserta pemilu, mulai dari isu keaslian hingga simpang siur kabar pemusnahan dokumen.

Namun ia tak menyebut secara spesifik kasus polemik ijazah siapa yang dimaksud. Jika merujuk pembahasan yang terus bergulir, yakni mengenai ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.

"Kita jujur, Pak, di Komisi II ini sebagai mitra ANRI dan KPU, agak kurang nyaman akhir-akhir ini narasi publik ini berseliweran urusan ijazah enggak kelar-kelar. Yang ini bilang palsu, yang ini bilang asli, yang ini bilang dimusnahkan, tiba-tiba bilang enggak dimusnahkan," ujar Khozin dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Khozin mempertanyakan ketegasan KPU yang dinilai kerap berubah-ubah dalam memberikan pernyataan terkait status arsip pendaftaran calon.

Ia juga menantang KPU dan ANRI untuk menyandingkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 dengan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

"Sebetulnya ijazah itu masuk benda yang untuk diarsipkan atau tidak? Kan kalau ijazah Capres itu enggak banyak, setiap 5 tahun sekali paling cuma tiga atau empat. Apakah itu tidak menjadi bagian khazanah yang harus kita arsipkan dalam Arsip Nasional?" cecar Khozin.

Ia pun menegaskan tidak ingin masuk ke ranah substansi keaslian ijazah perorangan, melainkan menuntut kejelasan kewenangan pengarsipan agar publik mendapat kepastian.

baca juga

"Tolong sampaikan kepada publik duduk persoalan pengarsipan ijazah ini seperti apa," tegasnya.

ANRI: Ijazah Asli Dipegang Pemilik, Bukan KPU

Menanggapi hal itu, Kepala ANRI Mego Panandito menjelaskan prinsip dasar kearsipan.

Menurutnya, arsip otentik (asli) dari sebuah ijazah selamanya dipegang oleh pemilik ijazah, bukan oleh lembaga negara tempat mendaftar.

"Izin kami menjelaskan, kalau kita bicara arsip itu kan sesuatu yang harus otentik. Maka ijazah itu biasanya selalu disimpan oleh yang punya ijazah. Jadi kalau ditanya itu arsipnya di mana? Arsip pasti ada dan dimiliki yang bersangkutan," kata Mego dalam kesempatan yang sama.

Untuk itu, dokumen yang berada di KPU saat pendaftaran calon adalah salinan atau fotokopi yang telah dilegalisir, sehingga statusnya bukan arsip otentik.

Ia pun menambahkan, penyerahan arsip ke ANRI (arsip statis) memang dimungkinkan jika memiliki nilai guna tinggi, namun penetapan masa retensi (penyimpanan) dokumen pemilu ditentukan oleh KPU, bukan ANRI.

KPU Akui Gugatan Pasca-Pemilu Jadi PR Baru

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menerangkan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023, dokumen persyaratan pasangan calon, termasuk daftar riwayat hidup hingga tanda terima berkas, masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA) dengan durasi penyimpanan selama 5 tahun.

"Jadi 3 tahun aktif dan 2 tahun inaktif," ujar Afifuddin.

Terkait isu di daerah dan pusat, Afifuddin mengklaim pihaknya sejatinya telah memberikan dokumen yang diminta para pihak dalam sengketa informasi.

Namun, ia mengakui bahwa fenomena permintaan dokumen ijazah pasca-pemilu selesai merupakan hal baru yang menjadi tantangan tersendiri bagi KPU.

"Mungkin baru periode-periode ini juga, pasca pemilu dokumen-dokumen itu kemudian dimintakan para pihak, sebelumnya belum pernah. Nah ini menjadi pekerjaan rumah dan tentu tata kelola perbaikan untuk mengantisipasinya kita pikirkan bersama-sama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI

Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI

News | Senin, 24 November 2025 | 15:06 WIB

Maraton Politik Prabowo - Dasco: Tancap Gas 3 Pertemuan Sepekan Bahas Apa Saja?

Maraton Politik Prabowo - Dasco: Tancap Gas 3 Pertemuan Sepekan Bahas Apa Saja?

News | Senin, 24 November 2025 | 14:09 WIB

Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?

Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?

News | Senin, 24 November 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 16:16 WIB

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:13 WIB

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:12 WIB

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri

Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:09 WIB

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:06 WIB

Tas Multifungsi Jadi Andalan, Siluet Clean dengan Material Leather Kian Diminati

Tas Multifungsi Jadi Andalan, Siluet Clean dengan Material Leather Kian Diminati

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:05 WIB

×