- Polda Metro Jaya menjadwalkan audiensi dengan keluarga Arya Daru pada Rabu (26/11/2025) pukul 10.00 WIB.
- Polisi telah menyimpulkan Arya Daru meninggal bunuh diri berdasarkan hasil olah TKP dan autopsi.
- Keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi dan berencana menyampaikan data baru saat audiensi.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” jelas Wira Satya.
"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.
Keluarga Tolak Kesimpulan Polisi
Meski demikian, keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi yang menyebut sang diplomat bunuh diri. Kakak iparnya, Meta Bagus, menegaskan keluarga yakin Arya Daru tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.
"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," ujar Meta Bagus dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Belakangan, keluarga Arya Daru mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, permohonan tersebut diajukan keluarga Arya Daru pada akhir Agustus 2025.
Ia menjelaskan, keluarga Arya Daru merasa ada sejumlah kejanggalan pascaperistiwa kematian tersebut. Salah satunya, mereka menerima kiriman pesan misterius berupa simbol hati, bintang, dan bunga kamboja yang terbuat dari bahan styrofoam.
Kasus Belum Ditutup
Baca Juga: Ancam Boikot Pertemuan Polda, Keluarga Arya Daru Pilih Ngadu ke Bareskrim Minta Gelar Perkara Khusus
Menjawab keraguan pihak keluarga Arya Daru, saat itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi juga sempat menegaskan penyelidikan kasus ini belum selesai dan membuka ruang bagi pihak keluarga untuk menyampaikan bukti atau informasi baru.
“Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Silakan, Polda Metro Jaya masih terus membuka diri, memberikan kesempatan kepada siapapun, terutama pihak atau keluarga korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, keterangan atau bukti baru dari keluarga akan menjadi bahan penting dalam pendalaman dan penelusuran lanjutan.
“Kami menunggu kehadiran keluarga korban atau siapapun yang dapat memberikan informasi kepada kami. Informasi tersebut akan kami jadikan bahan untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran,” pungkasnya.