- Bandara khusus milik PT IMIP di Sulawesi Tengah viral karena beroperasi sejak 2014 tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
- Isu ilegal muncul setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti absennya perangkat negara, khawatir kedaulatan ekonomi terancam.
- Mayoritas saham PT IMIP dikuasai Shanghai Decent Investment (Tiongkok) yang mengelola industri turunan nikel dan melayani ribuan pergerakan pesawat.
Suara.com - Keberadaan Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah mendadak viral dan menjadi sorotan tajam publik. Fasilitas yang telah beroperasi sejak 2014 ini memicu polemik nasional setelah disebut beroperasi secara ilegal tanpa adanya pengawasan dari aparat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Kekhawatiran ini pertama kali mengemuka setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Morowali pada November 2025.
Sjafrie menyebut kondisi bandara yang tidak memiliki perangkat negara sebagai sebuah anomali yang rawan terhadap kedaulatan ekonomi.
Pernyataan Menhan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk pejabat negara yang khawatir kondisi ini berpotensi menciptakan "negara dalam negara".
Kenapa Bandara IMIP Disebut Ilegal?
Isu utama yang menjadikan Bandara IMIP disebut ilegal adalah absennya dua instansi vital negara, Bea Cukai dan Imigrasi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang menemukan fakta tersebut saat meninjau latihan TNI di Morowali.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai lalu lintas orang dan barang yang keluar masuk kawasan industri tersebut tanpa melalui prosedur resmi kenegaraan.
Dukungan atas pernyataan Menhan datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung. Ia secara tegas menolak adanya "negara dalam negara" dan mendukung penuh langkah pemerintah untuk menertibkan kondisi di Bandara Morowali.
"Kita tidak boleh membiarkan sekecil apapun ada aset negara yang dikuasai oleh swasta secara ilegal," ujar Tamsil di Makassar, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
Tamsil menjelaskan bahwa kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Ia mengaku sudah sering mendengar keluhan terkait aktivitas di kawasan tersebut yang tidak terpantau.
"Dan sudah sering kita dengarkan keluhan jika ada orang yang membawa hasil bumi tapi tidak melalui imigrasi, tidak melalui biaya cukai, tidak ada pajak," jelasnya.
Lebih lanjut, Tamsil menceritakan pengalamannya saat masih menjadi anggota DPR RI. Dalam sebuah pertemuan dengan perwakilan PT IMIP, pihaknya telah mempertanyakan beberapa isu krusial.
"Beberapa hal kita tanyakan termasuk tidak ada imigrasi, tidak ada biaya cukai di situ, termasuk penerimaan karyawan dari China banyak. Dari 2.000 karyawan, ada 1.994 yang didatangkan dari Tiongkok," lanjut dia.
Lantas, Siapa Pemilik PT IMIP?
Polemik ini mengarahkan perhatian publik pada PT IMIP sebagai entitas bisnis raksasa di balik operasional bandara tersebut. PT IMIP adalah perusahaan pengelola kawasan industri berbasis nikel yang terintegrasi, didirikan pada 19 September 2013.